Jumat, 05/07/2019
Jumat, 05/07/2019
Kartu KIP
Jumat, 05/07/2019
Kartu KIP
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019 dengaN sistem zonasi memang menyisakan keluhan bagi sebagian warga di Kota Samarinda.
Khususnya para orang tua yang anaknya tak masuk ke sekolah diinginkan lantaran terhalang jarak. Belum lagi jika sekolah yang dituju nampak dekat dengan rumah mereka, tapi sang anak tetap juga tak lolos.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri 6 Samarinda. Wakil Kepala Kurikulum SMPN 6 Samarinda, Heni Retno mengatakan bahwa selama PPDB berlangsung banyak orang tua yang mengajukan protes. Terlebih saat melihat beberapa siswa berasal dari lokasi yang lebih jauh malah lolos. Padahal menurut Heni, mereka merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Banyak masyarakat kan belum tahu kalau pemegang KIP wajib diterima. Berapapun jarak rumahnya. Jadi sempat protes itu,” ucap Heni, Kamis (4/7), kemarin.
Kendati demikian, permasalahan itu sudah terselesaikan dengan baik. Panitia sudah memberikan penjelasan.
Tercatat, sejauh ini SMP 6 Samarinda menerima 70 murid pemegang KIP. Sesuai aturan siswa yang termasuk dalam program Indonesia Pintar dan berasal dari keluarga tak mampu harus diterima oleh sekolah yang ditujunya. Otomatis, mereka menggeser kuota beberapa siswa yang jarak rumahnya paling jauh.
“Karena kan aturannya begitu. Jadi ya kami ikuti aturannya. Memang ada siswa yang tergeser. Tapi mau bagaimana lagi?" imbuhnya.
Hingga kini, sekolah yang beralamatkan di Jalan Jendral Urip Sumoharjo tersebut telah menerima 200 lebih siswa melalui jalur zonasi dan jalur prestasi. Ke depannya pihak sekolah akan mengadakan tes lanjutan untuk memetakan pembagian kelas para siswa tersebut.
Penulis: */Permata
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.