Senin, 18/11/2019

41 Mahasiswa FKIP Unikarta Yudisium

Senin, 18/11/2019

Suid Saidi memberikan surat kelulusan diprosesi Yudisium ( Foto: heriansyah/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

41 Mahasiswa FKIP Unikarta Yudisium

Senin, 18/11/2019

logo

Suid Saidi memberikan surat kelulusan diprosesi Yudisium ( Foto: heriansyah/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) rampung melaksanakan yudisium untuk 41 mahasiswanya, Sabtu (16/11)  di ruang kelas mutiara, kampus Unikarta. 

Ketua Panitia Yudisium sekaligus Wakil Dekan I FKIP Unikarta, Wiwik Angranti mengatakan, 41 mahasiswa yang ikut Yudisium sudah sah dinyatakan alumni dan berhak mengikuti wisuda.

“Ada 41 mahasiswa FKIP di Yudisium, terdiri dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris sebanyak 30 orang dan Prodi Teknologi Pendidikan sebanyak 11 orang. Setelah sah ikut yudisium maka mereka semua ini berhak mengikuti wisuda,” katanya.

Yudisium turut dihadiri Rektor Unikarta Erwinsyah, Ketua Yayasan Unikarta Agus Setia Gunawan dan rapat senat yudisium dibuka Dekan FKIP,  Suid Saidi. 

“Saat ini adalah saat yang paling berbahagia, kalian resmi menyandang sarjana pendidikan, bebas tugas dari bapak ibu dosen dan resmi menyandang status sebagai alumni FKIP Unikarta,” kata Suid dalam sambutannya.

Namun, kata Suid Saidi, yudisium ini adalah bagian terkecil dari kelanjutan kehidupan seluruh alumni. Pasca yudisium ini, 41 mahasiswa ini masih perlu menghadapi masalah dan tentunya berharap mahasiswa menjadi jawaban solusi pembangunan daerah.

“Berat memang tantangannya kedepan, sebagai profesional muda dan menyandang sarjana pendidikan harus mampu berdiri di garda terdepan mencerdaskan anak bangsa, sebagai aktor intelektual untuk mengembangkan SDM menjadi faktor utama,” jelasnya.

Ia menegaskan, perubahan era milenial sekarang ini tentunya harus disambut seluruh lulusan FKIP Unikarta.

“Sambut perubahan karena itu tolong dipahami bersama bahwa guru yang baik itu bukan yang pintar, tapi guru yang mampu mentransfer ilmunya kepada peserta didik dan menjadikan muridnya pintar. Guru yang baik bukan hanya guru berkarakter, tapi yang mampu mengembangkan karakter peserta didiknya,” tegasnya.

“Tahu kapan saatnya mendidik, mengajar, membimbing dan tentunya mengabdi. Jangan memalukan alumni FKIP, maju mundurnya kampus ini ialah kontribusi nyata dari alumni-nya,” pungkasnya. 


Penulis: */Heriansyah


41 Mahasiswa FKIP Unikarta Yudisium

Senin, 18/11/2019

Suid Saidi memberikan surat kelulusan diprosesi Yudisium ( Foto: heriansyah/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.