Kamis, 06/02/2020

MPR Didesak Perhatikan Nasib Guru Honorer

Kamis, 06/02/2020

Ilustrasi guru honorer ( Foto: JPNN)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MPR Didesak Perhatikan Nasib Guru Honorer

Kamis, 06/02/2020

logo

Ilustrasi guru honorer ( Foto: JPNN)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) didesak untuk turut memperjuangkan nasib guru honorer. Apalagi, pemerintah dan DPR sudah sepakat menghapus tenaga honorer di pusat dan daerah.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan masalah guru honorer masih belum terselesaikan.

Saat ini, ia menyebutkan berdasarkan data di data pokok pendidikan, tercatat kurang lebih tiga juta guru di Indonesia. Namun, hanya 45 persen yang terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Artinya, sebanyak 55 persennya adalah guru honorer baik K2 maupun non-K.

"Bagaimana bicara mutu, dan merdeka belajar jika masih ada  guru  yang dibayar sangat rendah dan tidak manusiawi?" kata Unifah pada wartawan, Selasa (4/2/2020), dilansir dari republika.co.id.

Unifah juga meminta MPR agar mendorong pemerintah segera memberlakukan pembayaran upah minimum minimal setara dengan UMR kepada para tenaga honorer. Kebijakan tersebut harus diterapkan baik kepada guru honorer sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Terkait mengatasi masalah guru honorer, PGRI mendorong agar dilakukan revisi Undang-undang ASN secara meluas terkait tenaga honorer. PGRI memohon agar tenaga honorer (pendidik maupun tenaga kependidikan) diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

PGRI juga menyarankan agar tes tersebut diutamakan lagi bagi yang berusia di atas 35 tahun. Semakin lama guru tersebut mengabdi, Unifah menilai artinya mereka telah berjuang untuk mendidik anak bangsa semakin lama pula.

MPR akan mendorong pola perekrutan PNS dengan mengutamakan atau mengafirmasi honorer K2 dan non-K yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam tes CPNS maupun PPPK. 

"MPR akan terus memantau dan mengawasi terkait kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terutama dalam implementasi dan reform kurikulum, merdeka belajar, penyederhanaan administrasi guru, efisiensi birokrasi pendidikan dan penghapusan Ujian Nasional. Ini semua  dilakukan dalam bingkai percepatan dan pemerataan peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo .(*)

MPR Didesak Perhatikan Nasib Guru Honorer

Kamis, 06/02/2020

Ilustrasi guru honorer ( Foto: JPNN)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.