Senin, 22/06/2020
Senin, 22/06/2020
Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Muhammad Agus (istimewa)
Senin, 22/06/2020
Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Muhammad Agus (istimewa)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah disebut belum memberi perhatian yang lebih kepada sector pendidikan ditengah pandemic Covid-19. Pasalnya, banyak mahasiswa yang harus meminta pengurangan bahkan dihapusnya uang kuliah tunggal (UKT) mengingat mereka merasa tidak menggunakan fasilitas kampus.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda, Muhammad Agus menyampaikan hal ini. “Yang ada hanya untuk kesehatan, sosial dan ekonomi, padahal didalam Pasal 76 Undang-Undang tentang Perguruan Tinggi itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk selesaikan masa studi,” terang Agus melalui panggilan seluler, Senin (22/6/2020) siang tadi.
Mahasiswa saat ini berada pada fase membayar biaya semester dan tidak sedikit yang terancam putus kuliah akibat tidak mampu membayarnya. Karnea itu diharapkan pemerintah mengambil peran untuk memperhatikan mahasiswa ditengah Pandemi, bukan hanya dalam hal bantuan sosial, paket internet, tetapi juga menekan Perguruan tinggi untuk meringankan biaya perkuliahan.
”Pemerintah kan bisa saja memberikan stimulan kepada Perguruan Tinggi, agar memberi pengurangan ataupun peniadaan biaya kuliah, sebab perguruan tinggi memerlukan biaya operasional yang sebelumnya berasal dari UKT, maka dari itu Pemerintah harus turun tangan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa mengenai persoalan dari Perguruan Tinggi itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. ”Sulit untuk ikut campur mengenai hal itu, karena terdapat batasan tersendiri,” ucap Rusman. (*)
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.