Jumat, 16/02/2018

Panwaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye

Jumat, 16/02/2018

ilustrasi/merdeka.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Panwaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye

Jumat, 16/02/2018

logo

ilustrasi/merdeka.com

SAMARINDA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan curi start kampanye oleh pasangan nomor urut 2, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat.

Seperti diketahui, pasangan calon ini, Rabu (14/2) di Gor Sempaja, Samarinda menggelar deklarasi Tim Pemenangan yang diduga berbau kampaye. 

“Masih mengumpulkan bukti,” kata Ketua Panwaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, Kamis (15/2) kemarin.

Hingga kini pihaknya belum bisa memastikan apakah deklarasi yang dilakukan pasangan JaDi adalah bentuk kampaye atau tidak, sebab pihaknya masih mengkaji.

 “Kalau kita bilang pelanggaran, kita harus mengumpulkan bukti dan harus ada dasar. Saat ini masih diproses oleh Bawaslu,” ujar Muin singkat.

Deklarasi yang digelar JaDI, ada tiga agenda, deklarasi Tim Kampye provinsi dan kabupaten/kota, deklarasi dari organisasi relawan (jaringan pendukung ) dan deklrasi mensosilisasikan palson.

Ketua Tim Pemenagan JaDi, Rusman Yagub mengatakan deklarasi tersebut adalah agenda yang sudah lama direncanakan pihaknya karena baru ada waktu atau kasempatan pihaknya baru menggelar deklarasi tersebut kemarin.

 “Tujuan deklarasi ini, kita ingin mempublis secara terbuka atau luas. Meski sudah melalui penetapan KPU pada tanggal 12 kemarin dan di penentuan nomor urut, tapi kami beranggapan tim JaDi perlu mendeklarasikan secara terbuka, bahwa tim paslon Jadi siapa-siapa orangnya yang menjadi tim sukses,”kata Rusman saat ditemui disela-sela deklarasi.

Terkait deklarasi tersebut, dikatakan Ketua DPW PPP Kaltim ini, jika ada yang beranggapan pihaknya mencuru star kampaye itu tergantung penilain saja.

Deklarasi itu digelar sehari jelang masa kampanye Pilgub Kaltim 2018. Sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar pengundian nomor urut pasangan calon. Sedangkan deklarasi digelar sehari setelah pengundian.

Maka, setelan panggung saat deklarasi yang dihadiri ribuan pendukung itu sudah tertera nomor urut pasangan calon.

Dalam dekalarasi tersebut juga di hadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, DPP, Ketua Partai dan tamu undangan lainya. 

Pasangan JaDi maju di Kontestasi Pilgub Kaltim didukung lima partai. Partai Demokrat, PPP, PKB, Partai Perindo dan PBB. (sab)

Panwaslu Selidiki Dugaan Curi Start Kampanye

Jumat, 16/02/2018

ilustrasi/merdeka.com

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.