Sabtu, 17/02/2018

Baliho Raksasa Masih Bertebaran, Panwaslu Dinilai Tidak Tegas

Sabtu, 17/02/2018

MAsih Marak Baliho: Memasuki masa kampanye, 15 Februari, seharusnya baliho paslon sudah bersih. Tapi, Samarinda masih belum bebas baliho. Foto ini diambil, Jumat (16/2). (Foto: sabri/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Baliho Raksasa Masih Bertebaran, Panwaslu Dinilai Tidak Tegas

Sabtu, 17/02/2018

logo

MAsih Marak Baliho: Memasuki masa kampanye, 15 Februari, seharusnya baliho paslon sudah bersih. Tapi, Samarinda masih belum bebas baliho. Foto ini diambil, Jumat (16/2). (Foto: sabri/korankaltim)

SAMARINDA – Memasuki hari kedua masa kampaye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, ternyata masih banyak berdiri baliho raksasa di sejumlah jalan protokol di Samarinda. Baliho ini berdiri bebas tanpa tersentuh aparat. Sesuai aturan, memasuki masa kampanye semua wilayah sudah harus bersih dari alat peraga kampanye (APK). Tapi faktanya, sampai saat ini baliho yang bukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sangat mudah dijumpai.

Pengamat politik dari Universitas Mulawarwan (Unmul) DB Paranoan menilai, masih banyaknya APK karena kurang tegas dan siapnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten/kota.

“Panwas kurang tegas,” kata Paranoan, Jumat (16/2) kemarin.

Bagi dia, jika diawal Panwaslu tidak tegas, masyarakat juga akan menilai akan tidak tegas sampai selama pelaksanaan kampanye berakhir. Padahal kata dia, Panwaslu dengan kewenangannya saat ini diberi kewenangan yang lebih kuat.

“Jangan sampai tidak tegasnya Panwaslu ini juga akan terjadi jika ada penyimpangan,” imbuhnya.

Dia berharap APK yang tidak resmi segera ditertibkan, agar kampanye berjalan baik. 

“Tak hanya Panwaslu, partai politik dan paslon harus taat aturan. Kalau itu saja tidak taat, apalagi aturan yang lain,” ujarnya.

Masih maraknya APK hingga ke sudut Kota Samarinda ditenggarai karena kurangnya personel Panwaslu untuk menertibkannya. “Niat kita dari awal APK sudah bersih sebelum tanggal 15 Februari kemarin, namun karena personel terbatas dari Satpol PP Kota Samarinda hanya 30 orang, makanya APK masih banyak yang belum turun,” kata Ketua Panwaslu Kota Samarinda, Abdul Muin.

Tidak hanya terkendala personel, Panwaslu juga mengaku terkendala mencari juru panjat APK. Bagi dia untuk titik APK tertentu diperlukan tukang panjat yang ahli. Sebab kata dia pekerjaan ini menyangkut nyawa orang.

 “Kita akan menyewa tukang panjat APK, sebab kalau tidak spesialis tukang panjat itu bisa bahaya. Nyawa taruhanya. Kita belum bisa menutukan ada berapa, namun sebanyaknya. Saat ini sudah ada satu tukang pajat,” katanya.

Diakuinya, Panwaslu masih kesulitan menurunkanya baliho prabayar. Bagi dia untuk membersihkannya harus berkoordinasi dengan pemerintah Kota Samarinda. “Yang masalah cuma yang berizin. seharusnya kita bisa melakukan langsung pembersihan baliho yang prabayar, karena ini menyangkut sumber pendapatan asli daerah (PAD) jadi kita koordinasi dulu sama pemerintah dan tim sukses dalam 1x24 jam,” ungkapnya.(sab)

Baliho Raksasa Masih Bertebaran, Panwaslu Dinilai Tidak Tegas

Sabtu, 17/02/2018

MAsih Marak Baliho: Memasuki masa kampanye, 15 Februari, seharusnya baliho paslon sudah bersih. Tapi, Samarinda masih belum bebas baliho. Foto ini diambil, Jumat (16/2). (Foto: sabri/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.