Rabu, 21/02/2018
Rabu, 21/02/2018
Rabu, 21/02/2018
SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim tak jera mengingatkan kepada semua pihak, khususnya empat pasangan calon segera melapor jika selama menjalankan kampanye merasa dirugikan. Adanya ungkapan yang menyudutkan salah satu pasangan calon yang bisa merugikan pasangan lain bisa ditindak sepanjang ada laporan yang masuk ke meja Bawaslu Kaltim.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto meminta setiap paslon yang merasa dirugikan akibat sindiran atau merasa disudutkan oleh paslon lain, segera melapor kepada Bawaslu. Setiap laporan akan dikaji berdasarkan aturan perundangan untuk selanjutnya diambil tindakan.
“Sampai saat ini kami juga tengah menunggu aduan yang mengetahui ada pelanggaran atau merasa disudutkan oleh paslon lain,” ujar Hari, usai menghadiri acara Sosialisasi Hasil Rakornas Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran Pemilu, di kantor gubernur, Selasa (20/2).
Heri mewanti-wanti kepada keempat pasangan calon, yaitu Andi Sofyan Hasdam-Nusyiran Ismai, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, Isran Noor-Hadi Mulyadi serta Rusmadi Wongso-Syafaruddin agar tetap taat dan patuh terhadap aturan. “Kalau ada yang melanggar sampai merugikan paslon lain dan bersinggung dengan SARA, tentu segera kami tindak,” tegasnya.
Hari juga menambahkan saat ini Bawaslu Kaltim telah membuat ranking terhadap keempat paslon yang dianggap banyak merepotkan pemerintah. Salah satu poin peniliannya adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di setiap daerah.
“Nanti akan kami ranking mana paslon yang paling banyak APK-nya. Karena tentu saja itu akan merepotkan pemerintah khususnya dalam anggaran membersihkan. Kalau bisa membersihkan sendiri tidak masalah,” tutup Hari. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.