Minggu, 08/04/2018

Panwaslu Kukar Selidiki Tiga Dugaan Pelanggaran di Pilgub Kaltim

Minggu, 08/04/2018

Ilustrasi / bontangpost

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Panwaslu Kukar Selidiki Tiga Dugaan Pelanggaran di Pilgub Kaltim

Minggu, 08/04/2018

logo

Ilustrasi / bontangpost

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sentra Gakkumdu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelidiki tiga  dugaan pelanggaran calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim.

Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Kukar, Mohamad Yuhdi menjelaskan,tiga dugaan itu, yakni pelanggaran penggunaan fasilitas negara oleh anggota DPRD Kaltim saat kampanye salah satu calon, terlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dugaan pembagian materi oleh salah satu calon.

"Ketiga dugaan pelanggaran itu adalah hasil temuan dari Panwascam," katanya. (*)


Penulis : Reza

Editor    : Supiansyah

Panwaslu Kukar Selidiki Tiga Dugaan Pelanggaran di Pilgub Kaltim

Minggu, 08/04/2018

Ilustrasi / bontangpost

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.