Jumlah Kursi DPRD Kaltim di Pileg 2019 Tetap

Selasa, 10/04/2018

logo

Syamsul Hadi

SAMARINDA - Alokasi kursi untuk DPRD Kaltim pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dipastikan tetap 55 kursi. Padahal, wilayah Kaltim saat ini sudah berkurang setelah adanya pemekaran Provinsi Kalimantan Utara.

Anggota Komisioner KPU Kaltim, Syamsul Hadi membeber daerah pemilihan dapil (dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Kaltim akan dibagi menjadi enam. Pertama dapil Kaltim satu yakni Kota Samarinda dengan jatah 12 kursi. Selanjutnya dapil Kaltim dua yakni Kota Balikpapan dengan jatah 7 kursi. Dapil Kaltim tiga yang meliputi Kabupaten Paser dan Penajam Paser Uatar (PPU) dengan jatah 7 kursi. 

Sementara dapil Kaltim 4, Kabupaten Kukar dengan jatah 11 Kursi. Dapil Kaltim lima meliputi, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) dengan jatah 3 kursi. Dan dapil terahir, yakni dapil Kaltim 6 yang meliputi tiga kabupaten, yakni Berau, Kutai Timur (Kutim) dan  Kota Bontang, dengan jatah alokasi kursi sebanyak 12.

“Dari 55 jatah kursi di DPRD Kaltim yang sudah ditentukan KPU RI akan diperebutkan di 6 dapil di Kaltim,” kata Syamsul, Senin (9/4) kemarin.

Sebelumnya, anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku untuk penentuan jumlah dan dapil di kabupaten/kota dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah terkait. Dengan catatan penentuan dapil tersebut dikomunikasikan kembali ke DPRD setempat.

“Kalau di DPR RI dan DPRD provinsi sudah memang ditetapkan. Itu sudah menjadi lampiran yang tidak terpisahkan. Tapi khusus di dapil kabupaten/kota, penentuannya jadi kewenangan daerah. KPU membuatkan exercise-nya,” kata Hetifah.

Dia menjelaskan, penambahan jumlah dapil mengacu pada beberapa hal, antara lain, bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih, luas wilayah, dan letak geografis sebuah daerah. Selain itu, di beberapa daerah ada beberapa DPRD yang jumlah anggotanya bertambah.

Lebih lanjut Hetifah menyebutkan, khusus untuk dapil Kaltim dan Kaltara yang pada pemilihan legislatif (pileg) 2014 disatukan. Pada UU Pemilu yang baru, kedua daerah tersebut telah dibuatkan dapilnya masing-masing.

“Pemisahan dapil itu sudah masuk di UU. Untuk DPR RI, Kaltim dapat 8 kursi, dan Kaltara 3 kursi. Kalau untuk di provinsi Kaltim 55 kursi. Pada pileg nanti, Kaltara juga sudah punya anggota DPRD provinsi sendiri. Jumlahnya 35 orang,” tandasnya. (sab)

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.