Kamis, 19/04/2018
Kamis, 19/04/2018
Penertiban APK oleh Panwascam Tenggarong bersama aparat kecamatan dan Satpol PP, tadi malam.
Kamis, 19/04/2018
Penertiban APK oleh Panwascam Tenggarong bersama aparat kecamatan dan Satpol PP, tadi malam.
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Tadi malam, tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di beberapa titik di Kecamatan Tengggarong. Namun, bukannya jera, beberapa relawan malah memasang kembali media kampanye itu.
“Tadi malam tim sudah lakukan penertiban algaka di beberapa titik, tetapi hari ini terlihat algaka yang baru saja dipasang,” kata Komisioner Panwascam Tenggarong, Ahmatang kepada korankaltim.com, Kamis (19/4).
Dalam penertiban tadi malam, petugas menyita 159 APK yang terdiri dari banner dan spanduk.
Menurut Ahmatang, pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan itu sudah dikomunikasikan ke tim pemenangan paslon gubernur Kaltim. Namun, mereka berdalih tak bisa berbuat banyak karena pemasangan itu dilakukan relawan.
Ahmtang mengimbau kepada masyarakat yang melihat pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan, seperti terdapat lambang parpol pengusung pada spanduk paslon untuk melapor ke Panwascam.
“Kita harapkan masyarakat yang melihat ada algaka di luar ketentuan, bisa melaporkan ke kami agar bisa tertibkan secepatnya,” ujarnya.(*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.