Jumat, 04/05/2018

GMPPB-KT Tantang Paslon Cagub dan Cawagub Kaltim Deklarasi Anti Poligami

Jumat, 04/05/2018

TANTANGAN DEKLARASI: Demonstrasi Gerakan Mahasiswa Peduli Pemimpin Bersih Kalimantan Timur di Pengadilan Agama Samarinda, Kamis (3/5). (sabri / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

GMPPB-KT Tantang Paslon Cagub dan Cawagub Kaltim Deklarasi Anti Poligami

Jumat, 04/05/2018

logo

TANTANGAN DEKLARASI: Demonstrasi Gerakan Mahasiswa Peduli Pemimpin Bersih Kalimantan Timur di Pengadilan Agama Samarinda, Kamis (3/5). (sabri / korankaltim)

SAMARINDA - Puluhan mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Peduli Pemimpin Bersih Kalimantan Timur (GMPPB-KT) menantang empat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur kaltim mendeklarasikan anti poligami. 

Tantangan tersebut disampaikan oleh para mahasiswa saat menggelar aksi demontrasi di Kantor Pengadilan Agama Samarinda, Kamis (3/5).

Koordinator GMPPB-KT, Ahmad Husaini mengatakan GMPPB-KT menduga adanya poligami yang dilakukan oleh peserta di kontestasi Pilgub Kaltim.

“Secara syariat Islam diperbolehkan dan sah. Tetapi dalam PP Nomor 1 Tahun 1983 pasal 1B dijelaskan ada 9 golongan yang dilarang berpoligami. Salah satunya adalah gubernur, kepala daerah tingkat I,” kata Husaini.

Dalam aksi tersebut mahasiswa juga membagikan selebaran yang isinya GMPPB-KT meminta kepada cagub dan cawagub untuk deklarasi anti poligami agar pemimpin Kaltim ke depan terlihat berwibawa di mata masyarakat maupun sesama pejabat. Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Dugaan Poligami Pejabat Kaltim dan Cagub-Cawagub”.

“Calon kepala daerah harus memberikan contoh kepada warga Kaltim ,”pintah Husaini.

Dia meminta para kandidat berpoligami sebaiknya mundur dari pencalonan kontestasi Pilgub. Selain itu dirinya mengatakan pihak pengadilan baiknya mendata para calon Gubernur dan Wakil Gubernur kaltim terkait dirinya bebas dari praktik poligami.

Terpisah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Wahyudi mengatakan pihaknya menerima tuntutan mahasiswa. Terkait tuntutan mahasiswa yang menolak calon kepala daerah yang poligami, Pengadilan Agama menerima data-data temuan mahasiswa. (sab)


GMPPB-KT Tantang Paslon Cagub dan Cawagub Kaltim Deklarasi Anti Poligami

Jumat, 04/05/2018

TANTANGAN DEKLARASI: Demonstrasi Gerakan Mahasiswa Peduli Pemimpin Bersih Kalimantan Timur di Pengadilan Agama Samarinda, Kamis (3/5). (sabri / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.