Jumat, 04/05/2018
Jumat, 04/05/2018
TANTANGAN DEKLARASI: Demonstrasi Gerakan Mahasiswa Peduli Pemimpin Bersih Kalimantan Timur di Pengadilan Agama Samarinda, Kamis (3/5). (sabri / korankaltim)
Jumat, 04/05/2018
TANTANGAN DEKLARASI: Demonstrasi Gerakan Mahasiswa Peduli Pemimpin Bersih Kalimantan Timur di Pengadilan Agama Samarinda, Kamis (3/5). (sabri / korankaltim)
SAMARINDA - Puluhan mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Peduli Pemimpin Bersih Kalimantan Timur (GMPPB-KT) menantang empat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur kaltim mendeklarasikan anti poligami.
Tantangan tersebut disampaikan oleh para mahasiswa saat menggelar aksi demontrasi di Kantor Pengadilan Agama Samarinda, Kamis (3/5).
Koordinator GMPPB-KT, Ahmad Husaini mengatakan GMPPB-KT menduga adanya poligami yang dilakukan oleh peserta di kontestasi Pilgub Kaltim.
“Secara syariat Islam diperbolehkan dan sah. Tetapi dalam PP Nomor 1 Tahun 1983 pasal 1B dijelaskan ada 9 golongan yang dilarang berpoligami. Salah satunya adalah gubernur, kepala daerah tingkat I,” kata Husaini.
Dalam aksi tersebut mahasiswa juga membagikan selebaran yang isinya GMPPB-KT meminta kepada cagub dan cawagub untuk deklarasi anti poligami agar pemimpin Kaltim ke depan terlihat berwibawa di mata masyarakat maupun sesama pejabat. Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Dugaan Poligami Pejabat Kaltim dan Cagub-Cawagub”.
“Calon kepala daerah harus memberikan contoh kepada warga Kaltim ,”pintah Husaini.
Dia meminta para kandidat berpoligami sebaiknya mundur dari pencalonan kontestasi Pilgub. Selain itu dirinya mengatakan pihak pengadilan baiknya mendata para calon Gubernur dan Wakil Gubernur kaltim terkait dirinya bebas dari praktik poligami.
Terpisah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Wahyudi mengatakan pihaknya menerima tuntutan mahasiswa. Terkait tuntutan mahasiswa yang menolak calon kepala daerah yang poligami, Pengadilan Agama menerima data-data temuan mahasiswa. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.