Rabu, 27/06/2018

Tak Laksanakan Quick Count, KPU Hanya Laksanakan Real Count

Rabu, 27/06/2018

Rudiansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tak Laksanakan Quick Count, KPU Hanya Laksanakan Real Count

Rabu, 27/06/2018

logo

Rudiansyah

SAMARINDA, KORANKALTIM.COM - Tak sampai dua jam paska waktu pencoblosan, Rabu (27/6/2018) sudah beredar bebas informasi hasil perhitungan cepat Pilgub Kaltim. Televisi nasional Metro TV sudah membeberkan hasil prediksi perolehan suara berdasarkan exit poll serta quick count.

Salah satu TV One juga membeber hasil quickcaount dan exit poll.

Tak hanya untuk Pilgub Kalim, Metro TV dan TV One membeber perolehan sementara untuk Provisi Jabar, Jateng, Jatim juga Sumatera Utara.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah meminta warga tak keburu buru meyakini hasil yang ada di luar hasil perhitungan KPU. Karena sudah diputuskan KPU tak boleh menggelar exitpoll dan quick count.

“KPU hanya akan melakukan proses realcount dan hanya melalui situng,” kata Rudiansyah, kemarin.

Pemilihan di TPS sudah berakhir pada pukul 13.00 WITA. Selanjunya perhitungan. Menurut Rudiansyah, paling cepat hasil quickcount bisa diketahui dua jam setelahnya, atau sekitar pukul 15.00 WITA.

“Jadi saya komfirmasi atas informasi2 beredar entah darimana yg menyebutkan KPU Kaltim akan melakukan quick count. Itu informasi yang menyesatkan, ntah darimana asalnya. Karena bukan saja kami tidak melaksanakan, tapi memang tidak boleh,” kata Rudiansyah.

Berdasarkan mekanisme perhitungan KPU, prosesnya berjenjang. Diperkirakan antara pukul 17.00-19.00 WITA baru sampai di KPU tingkat kota, Samarinda, Balikpapan dan Bontang baru di scan dan diinput.

Untuk kabupaten lain pengumpulanya tak bisa secepat tiga kota tadi. Apalagi seperti Kubar, Mahulu, Kutim, Berau perlu waktu agak panjang sampai di KPU.

“Seperti TPS di Long Apari akan makan waktu panjang untuk sampai di Long Bagun tempat kantor KPU Mahulu,” kata dia.

Rudiansyah mengingkapkan, jika Exit poll, quick count dan real count sangat berbeda. Jika exit poll hasilnya berdasarkan data yang ditanyakan (polling) kepada pemilih setelah menggunakan hak pilih atau sesaat setelah memilih.

Quick count adalah hasil perhitungan cepat dengan mengambil sampel hasil penghitungan suara di sekian TPS. Artinya tidak menghimpun perolehan suara di semua TPS.

“Kalau real count menghitung perolehan suara berdasarkan rekapitulasi dari semua TPS dan ini yang digunakan oleh KPU,” kata dia.

 

Penulis: Sabri

Editor: Firman Hidayat

Tak Laksanakan Quick Count, KPU Hanya Laksanakan Real Count

Rabu, 27/06/2018

Rudiansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.