Minggu, 08/07/2018

Saksi Rusmadi - Safaruddin Walkout Saat Pleno Rekap Pilgub Kaltim

Minggu, 08/07/2018

Agus salim (kanan) dan supriatna (kiri) saat di wawancara dengan wartawan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Saksi Rusmadi - Safaruddin Walkout Saat Pleno Rekap Pilgub Kaltim

Minggu, 08/07/2018

logo

Agus salim (kanan) dan supriatna (kiri) saat di wawancara dengan wartawan

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim melakukam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kaltim 2018 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Minggu (8/7). Pleno KPU Kaltim untuk menghitung perolehan suara Pilgub 2018 sekaligus menentukan pasangan yang akan menjabat gubernur periode lina tahun ke depan.

Sayang, acara oenetuan ini diwarnai aksi walkout saksi dari  pasangan calon (paslon) nomor 4, Rusmadi - Safaruddin ditengah acara berlangsung.

Acara dimulai pukul 11.00 WITA dipimpin oleh Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik dan empat komisioner lainnya. Juga dihadiri perwakilan empat saksi pasangan calon Pilgub Kaltim . 

Sikap walkout saksi paslon 4 tampak sesaat mau dimulainya rekapitulasi dari 10 kabupaten/kota, tampak saksi dari paslon Rusmadi - Safaruddin melakukan interupsi. "Interupsi ketua, interupsi," kata, Agus Salim Koordinator Saksi tingkat Provinsi paslon Rusmadi- Safaruddin. 

Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik langsung menanggapi permintaan interupsi tersebut. Taufik meminta saksi paslon 4 untuk menunda interupsinya. 

"Acara baru mau dimulai izinkan kami sampaikan tata tertib acara dulu," imbuh Taufik. 

Komisioner KPU Ida Farida langsung membacakan tata tertib acara rekapitulasi. Setelah dibacakan, Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik mengetuk palu sidang sebagai simbolis dimulainya acara rekapitulasi dan perhitungan suara Pilgub Kaltim 2018. 

Saksi paslon 4 Agus Salim pun langsung menyampaikan interupsinya. Ia meminta KPU untuk menunda rekapitulasi dan perhitungan tingkat provinsi, sampai ada

keputusan dari Bawaslu Kaltim atas laporan yang telah dilakukannya.

"Rekapitulasi ini menurut kami belum sah. Karena dari kami paslon 4 masih mengupayakan upaya hukum soal temuan kami ditingkat TPS. Masa hak kami mencari keadilan dirampas oleh KPU," kata Agus Salim didampingi Koordinator Hukum paslon nomor urut 4 Supriatna.


Penulis: Sabri

Editor: Firman Hidayat

Saksi Rusmadi - Safaruddin Walkout Saat Pleno Rekap Pilgub Kaltim

Minggu, 08/07/2018

Agus salim (kanan) dan supriatna (kiri) saat di wawancara dengan wartawan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.