Sabtu, 23/12/2017

PAW Dodi Tunggu Surat dari Pengadilan

Sabtu, 23/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PAW Dodi Tunggu Surat dari Pengadilan

Sabtu, 23/12/2017

SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS mengaku hingga kini masih menunggu surat dari Pengadilan Negeri (PN) Bontang untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kaltim  Dodi Rondonuwu. Diketahui, Politikus PDIP tersebut terbelit kasus dugaan korupsi berjamaah DPRD Bontang periode 2004-2009.

“Dasar PAW adalah surat dari PN,” kata Alung-sapaan akrabnya, Kamis (21/12).

Selain surat pengadilan, syarat PAW juga berdasarkan surat dari partai. “Saat ini dewan juga menunggu surat dari Fraksi PDIP Kaltim untuk PAW Dodi,” katanya.

Politisi kelahiran Kota Bangun, Kutai Kartanegara ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, jika dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut belum melayangkan surat PAW Dodi.

“Itu dasar dewan untuk bersurat, kalau ada usulan dari partai.  Paling tidak, kita akan bersurat ke KPU Kaltim, siapa urutan penggantinya Dodi,” sebut pria berkacamata ini.

Jika nantinya ada usulan PAW Dodi dari partai dan ada surat dari KPU, pihaknya baru bisa mengusulkan PAW Dodi untuk dilayangkan Kemendagri melalui Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.“Surat dari KPU itu menjadi acauan kita untuk melapor Kemendagri,” ungkapnya.

Diketahui, Dodi terlibat korupsi asuransi dan operasional kedewanan dengan total kerugian sekitar Rp 6,6 miliar. Kasus ini menimpa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bontang periode tersebut. Khusus Dodi, dia didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 218 juta. (sab)


PAW Dodi Tunggu Surat dari Pengadilan

Sabtu, 23/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.