Kamis, 08/02/2018

16 Parpol Kukar Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 08/02/2018

16 Parpol Lolos: Suasana rapat pleno terbuka KPU Kukar yang menyatakan sebanyak 16 parpol lolos verifikasi faktual. (Foto: Amin/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

16 Parpol Kukar Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 08/02/2018

logo

16 Parpol Lolos: Suasana rapat pleno terbuka KPU Kukar yang menyatakan sebanyak 16 parpol lolos verifikasi faktual. (Foto: Amin/korankaltim)

TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menyatakan sebanyak 16 partai politik di daerah itu seluruhnya lolos verifikasi faktual sekaligus menjadi calon peserta Pemilu 2019. Keputusan lolosnya 16 partai politik ini dinyatakan atau Memenuhi Syarat (MS) diambil pada Rapat Pleno Terbuka hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty,Tenggarong, Kukar, kemarin.

“Ada 16 Parpol yang lolos verifikasi di KPU Kukar,” kata Saidi, Komisioner KPU Kukar kepada Koran Kaltim, Rabu (7/2).

Dari 16 Parpol ini, dua diantaranya harus melewati masa perbaikan verifikasi faktual pada 3-5 Februari lalu, yakni Partai Hanura dan Demokrat karena saat verifikasi faktual 30-31 Januari ditetapkan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Namun setelah memanfaatkan masa perbaikan dan diverifikasi kembali, maka kedua parpol itu dinyatakan MS. “Untuk Hanura mendaftarkan 1.455 KTA dan KTP el serta menghadirkan 37 sampling saat diverifikasi. Sementara Demokrat mendaftarkan 1.250 KTA dan KTP el dan menghadirkan 40 sampling,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Saidi, meski lolos verifikasi keputusan akhir apakah 16 Parpol menjadi peserta Pemilu 2019 ada di KPU RI.

“Jika ditetapkan sebagai peserta pemilu maka otomatis seluruh Indonesia partai yang bersangkutan jadi peserta. Begitu juga sebaliknya, jika tidak lolos di KPU RI maka berlaku se-Indonesia tidak bisa ikut Pileg,” terangnya.

Keputusan itu, lanjut dia akan disampaikan pertengahan Februari 2018 ini, antara 17 atau 18 Februari ke KPU RI di Jakarta. (ami)

Parpol yang Dinyatakan Memenuhi Syarat 

12 Parpol Lama

- Golkar

- Gerindra

- PAN

- PKS

- PKB

- PBB

- PPP

- Hanura
- Demokrat
- PKPI
- Nasdem
- PDIP

4 Parpol Baru
- Perindo
- PSI
- Garuda
- Berkarya




16 Parpol Kukar Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 08/02/2018

16 Parpol Lolos: Suasana rapat pleno terbuka KPU Kukar yang menyatakan sebanyak 16 parpol lolos verifikasi faktual. (Foto: Amin/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.