Kamis, 24/05/2018
Kamis, 24/05/2018
Kamis, 24/05/2018
SAMARINDA - Sesuai Undang-Undang Pemilu, partisipasi kaum perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg) harus memenuhi kouta 30 persen.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samarinda sendiri saat ini tengah mendorong para calon legislatifnya untuk bisa memenuhi kouta tersebut.
“Untuk porsi wanita akan dipenuhi maksimal. Ini yang sedang kami dorong,” ujarnya Wakil Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Samarinda Mursyid Abdul Rasyid, beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan keterlibatan sosok perempuan bukan hanya di Pileg saja. Tetapi, dalam struktural kepartaian harus terlibat penuh. Berdasarkan pengalaman 2014 lalu, tidak pernah terjadi pencoretan mau itu porsi laki - laki maupun perempuan.
“PKS tidak pernah kekurangan kouta. Bahkan tahun 2014 mencapai 40 persen caleg wanita yang mendaftar pada saat itu,” katanya.
Dikatakannya lagi, untuk persiapan 2019 mendatang PKS sedang mengupayakan agar kouta terpenuhi. Namun, siapapun yang jadi itu tergantung dari pribadi masing-masing caleg.
“Kami berharap caleg wanita untuk Pileg 2019 dari PKS lolos dan bisa menduduki di DPRD Samarinda,” harapnya. (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.