Jumat, 25/05/2018

Ribuan Dukungan DPD RI Tidak Memenuhi Syarat

Jumat, 25/05/2018

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ribuan Dukungan DPD RI Tidak Memenuhi Syarat

Jumat, 25/05/2018

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG - Total ada 32 calon anggota DPD Dapil Kaltim yang mencoba mencari suara di kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, berdasarkan temuan KPU Kaltim, ada ribuan suara yang diduga bermasalah.

Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti KPU Kukar, hasilnya, ada 2.319 dukungan di Kukar dan di antara ada 1.637 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sisanya atau hanya 682 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Komisioner KPU Kukar, Saidi mengatakan dari 1.637 yang dinyatakan TMS itu karena ada warga yang memberikan dukungan lebih dari satu calon. Selain itu ada juga pendukung yang berstatus PNS, TNI dan Polri sehingga dinyatakan TMS.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dukungan DPD pada 8 hingga 10 mei lalu. Untuk BA (Berita Acara, Red) sudah kami serahkan ke KPU Klatim, ada 32 calon DPD,” kata Saidi.

Klarifikasi ini, kata dia, dilaksanakan di 18 Kecamatan atau 237 desa/kelurahan se-Kukar oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) didampingi komisioner maupun staf KPU Kukar.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data klarifikasi dukungan DPD, ada nama Calon Wakil Gubernur Kaltim Awang Ferdian Hidayat yang ternyata berupaya mendulang suara di Kukar.

Total ada 298 dukungan, namun 119 di antaranya TMS dan 179 MS. (ami)


Ribuan Dukungan DPD RI Tidak Memenuhi Syarat

Jumat, 25/05/2018

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.