Kamis, 07/06/2018
Kamis, 07/06/2018
Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
Kamis, 07/06/2018
Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
SAMARINDA – Sejumlah anggota DPRD Kaltim kerap mangkir saat rapat paripurna. Guna meminimalisir ketidakhadiran wakil rakyat, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mengimbau agar kehadiran anggota diabsen langsung oleh fraksi dan pimpinan dewan.
Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, penerapan aben oleh fraksi sudah diterapkan DPRD Sulawesi Selatan. Hasilnya, kata dia, tingkat kehadiran anggota dewan di daerah tersebut cukup bagus.
“Saya sih saran saja, sebab pada saat saya kunjungan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, penerapannya berjalan,” kata Bahar.
Sebelum menerapkan hal tersebut, politisi PAN ini meminta ketua BK dan pimpinan DPRD Kaltim agar menggelar rapat ke seluruh pimpinan fraksi untuk menyetujui usulan tersebut.
“Namun kalau misalnya ada yang tidak setuju. Ya, memang akan menjadi pertanyaan,” kata anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini.
Menurut Bahar, kehadiran anggota dewan dalam rapat Paripurna karena menjadi tempat untuk mendengarkan dan menyampaikan pandangan atas sikap pemerintah.
“Ini adalah pembelajaran politik, bahwa rakyat bisa menilai, fraksi mana yang rajin mengikuti rapat paripurna,” tandasnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.