Kamis, 14/06/2018

DPT Kaltim Bertambah 449 Pemilih

Kamis, 14/06/2018

RAPAT Pleno Terbuka dalam rangka Perbaikan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018 di aula KPUD Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (13/6). ( sabri / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPT Kaltim Bertambah 449 Pemilih

Kamis, 14/06/2018

logo

RAPAT Pleno Terbuka dalam rangka Perbaikan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018 di aula KPUD Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (13/6). ( sabri / korankaltim)

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kaltim menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Pilgub Kaltim tahun 2018 di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (13/6).

Sebelumnya, KPU menetapkan DPT Pilgub Kaltim sebanyak 2.329.657 pemilih lalu diubah menjadi 2.330.156 pemilih, atau bertambah sebanyak 499 pemilih.

Ketua KPU Kaltim M Taufik mengatakan, perubahan jumlah data pemilih hanya terjadi di Kota Balikpapan. Sementara di kabupaten/kota lainnya, jumlah pemilih tetap sama seperti DPT yang sudah ditetapkan pada Bulan April lalu.

Dijelaskan dia KPU Kaltim sebenarnya telah menetapkan DPT untuk Pilgub Kaltim sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan. Namun dalam perjalanannya, KPU Balikpapan ternyata menemukan adanya perubahan jumlah data pemilih.

“Ada beberapa pemilih yang sebelumnya sudah masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) tapi tidak ikut masuk ke dalam DPT. Itu akibat adanya pemilih yang pindah domisili. Kemudian mereka (KPU Balikpapan) bersurat ke kami,” kata Taufik.

Karena surat tersebut, KPU Kaltim harus berkonsultasi ke KPU RI, hasilnya, kata Taufik 

KPU RI meminta untuk segera menggelar Rapat Pleno terbuka seputar perbaikan DPT itu.

Meski demikian diakuinya, KPU Kaltim saat ini belum menerima data yang sudah diubah, yang sudah dilengkapi dengan nama dan alamat pemilih.

“Kalau TPS-nya nggak bertambah. Jadi tetap saja,” katanya.

Anggota Komisioner KPU Balikpapan, Purwo Atmojo ditemui usai rapat pleno menjelaskan, perubahan jumlah pemilih ini hanya ada di Kecamatan Balikpapan Utara. Setelah ditelusuri, salah satu penyebabnya adalah adanya perluasan kilang minyak di kawasan tersebut, yang mengakibatkan warga terpaksa berpindah domisili.

Dia juga memastikan penambahan jumlah pemilih tidak mengakibatkan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

“Ketika dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) nggak ada orangnya, dicoret dari DPS. Ternyata setelah DPS diumumkan, orangnya muncul,” jelasnya.

Terkait permintaan data pemilih terbaru “by name by address” yang diminta oleh pasangan calon menurutnya tidak ada masalah dan bisa disiapkan. 

“Ada datanya, nama dan alamatnya,” pungkasnya.(sab)


DPT Kaltim Bertambah 449 Pemilih

Kamis, 14/06/2018

RAPAT Pleno Terbuka dalam rangka Perbaikan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltim tahun 2018 di aula KPUD Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (13/6). ( sabri / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.