Sabtu, 23/06/2018

GMPPPK Minta Ketua Panwaslu Samarinda Dicopot

Sabtu, 23/06/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

GMPPPK Minta Ketua Panwaslu Samarinda Dicopot

Sabtu, 23/06/2018

logo

SAMARINDA - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Pilkada Kaltim (GMPPPK) melakukan aksi damai di depan kantor Panwaslu Kota Samarinda. Dalam orasinya mahasiswa menuntut beberapa persoalan dan menanyakan independensi Panwaslu Kota Samarinda.

“Kami hari ini datang menanyakan independensi Panwaslu terhadap proses pengawasan pilkada serentak ini, dan kami menanyakan persoalan bagi-bagi beras dan pembagian tenda yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” ujar korlap aksi, Saverius, kemarin.

Mahasiwa dalam orasinya mengatakan melihat kinerja Ketua Panwaslu Kota Samarinda, kehadiran mereka seolah datang tanpa undangan untuk melakukan aksi damai serta meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar mencopot ketua panwaslu dari jabatanya.

“Kami nilai tidak maksimal melakukan pengawasan dengan berbagai alasan mereka menepis itu dan kami secara langsung meminta kepada DKPP untuk mencopot Ketua Panwaslu dari jabatanya,” tambahnya.

Terkait itu, Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin angkat bicara. Muin mengaku sama sekali tak mengabaikan kasus tersebut, tapi tidak cukup bukti untuk melajutkan prosesnya. 

“Kasus itu sudah kami tangani, seperti bagi-bagi beras. Kasusnya kami hentikan karena tidak ada saksi. Syarat kasus dilanjutkan, kan harus ada saksi. Minimal dua orang saksi,” tegas Muin.

“Tidak benar kalau kami tidak tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutkan mereka. Semua kasus yang kita tangani harus memenuhi unsur materil dan formil-nya. Kalau tidak terpenuhi meteriilnya tidak bisa diproses. Itu ketentuan undang-undang, saksinya siapa, terlapornya siapa, buktinya apa. itu harus terpenuhi semua,” tambahnya.

Soal tuntutan mahasiswa akan melaporkan dirinya ke DKPP, Muin menantang para mahasiswa yang melakukan aksi. Muin mengaku jika dipanggil DKPP akan siap hadir.

 “Terakit akan melaporkan ke DKPP untuk mencopot saya, silahkan saja. Mereka punya hak. Sekalai lagi kami tidak bisa memaksakan segala sesuatu jika tidak memenuhi syarat. Saya siap dipanggil jika dimintai keterangan,” tantang Muin. (sab)

GMPPPK Minta Ketua Panwaslu Samarinda Dicopot

Sabtu, 23/06/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.