Sabtu, 14/07/2018
Sabtu, 14/07/2018
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Kerja (Pokja) 30, Carolus Tuah
Sabtu, 14/07/2018
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Kerja (Pokja) 30, Carolus Tuah
SAMARINDA - Rekayasa absensi anggota DPRD Kaltim saat rapat Peripurna ke-13 beberap hari lalu menuai sorotan.
Kali ini datang dari Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Kerja (Pokja) 30 Carolus Tuah.
Kata Tuah, soal anggota dewan yang nitip absen harus mempunyai budaya malu. Dia pun membandingkan anak sekolah yang diajarkan oleh gurunya untuk tidak bolos dan bohong. Dan di DPRD, kata dia, malah sebaliknya. “Malu sama anak sekolah,”kata Tuah, kemarin.
Tuah sangat menyangkan sikap anggota dewan yang nitip absen. Dia pun berharap Sekwan agar mempublikasikan anggota dewan yang tidak hadir sebelum rapat berlangsung. “Tugas sekwan bukan mengiyakan. Tapi mempublikasikan yang enggak hadir. Juga yang nitip absen lewat telepon,”katanya.
Atas hal tersebut, lanjutnya, harus menjadi catatan bagi partai kepada kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat yang pemalas untuk dilakukan evaluasi. “Mestinya jadi catatan partai,”imbunya.
“Ini juga harus jadi referensi pemilih,” sambungnya.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyoroti tingkat kehadiran anggota DPRD Kaltim yang tidak sesui dengan apa yang dibacakan sekwan saat rapat Paripurna ke-13 dengan agenda jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang LKPj Tahun Anggaran 2017 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017.
Sekwan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan membacakan daftar hadir anggota dewan saat rapat paripurna berjumlah 28 orang. Namun faktanya hanya 15 anggota dewan yang hadir.
Mereka yang tercatat dalam daftar hadir itu ternyata mengisi absen lewat sambungan telepon. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.