Rabu, 18/07/2018

Akhir Pendaftaran Parpol, KPU Bergadang

Rabu, 18/07/2018

DAFTAR CALEG : Pengurus Partai Golkar Kukar saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat. KPU masih belum menerima pendaftaran seluruh parpol peserta Pileg 2019.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Akhir Pendaftaran Parpol, KPU Bergadang

Rabu, 18/07/2018

logo

DAFTAR CALEG : Pengurus Partai Golkar Kukar saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat. KPU masih belum menerima pendaftaran seluruh parpol peserta Pileg 2019.

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah siaga bergadang melayani partai politik di hari terakhir pendaftaran bacaleg, Selasa (17/7). KPU akan bekerja sampai, Rabu (18/7) dini hari mengingat batas akhir pendaftaran, Selasa pukul 24.00 WITA.

“Pendaftaran memang sampai pukul 24.00 WITA, tapi urusan administrasibisa sampai dini hari. Kami sudah perkirakan jauh hari dan staf kami sudah siap,” kata Sekretaris KPU Kaltim, Syarifudin Rusli, kemarin.

Hingga, Selasa petang jumlah parpol yang mendaftar ke KPU Kaltim ada 12 partai. Masih empat partai yang belum mendaftar.

Sesuai aturan, tak ada masa perpanjangan pendaftaran. Tepat pukul 24.00 WITA, KPU sudah menutup penerimaan pendaftaran. Konsekuensinya, partai yang tak mendaftarkan bacalegnya dianggap gugur dan tak berhak maju sebagai ontestan Pileg 2019.

Di Kabupaten Berau, Ketua KPU Roby Maulana menyatakan sudah menerima sembilan parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Sepanjang, Selasa (17/7) hanya PKS dan Hanura yang telah menjadwalkan untuk pendaftaran di KPU Berau. Sebelumnya, PPP, Perindo, PAN, Gerindra, Golkar,  Nasdem dan PKB sudah mendaftarkan Bacalegnya dan dinyatakan Tanda Terima Penerimaan dan Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan.

“Tujuh parpol lainnya belum ada ke KPU Berau,” terang Roby kepada KoranKaltim, Selasa (17/7) di ruang kerjanya.

KPU Paser juga mencatat 9 parpol menyerahkan berkas bacalegnya. Masing-masing, Partai Golkar, PAN, Gerindra, Perindo dan Nasdem, PKB, PPP, Hanura dan Partai Demokrat.

Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan menyampaikan pihaknya tetap menunggu pendaftaran sampai pukul 00.00 WITA. “Kalau lewat dari jam 12 malam dan pendaftaran sudah ditutup maka kami sudah tidak bisa lagi menerima berkas,” tegasnya.

Eka menyampaikan sudah berkomunikasi dengan LO masing-masing parpol. Adapun parpol yang akan menyerahkan daftar bacalegnya Selasa malam, PDIP, PSI, PBB, Partai Berkarya dan PKS. 

Di Kabupaten Kukar, partai yang belum menyerahkan daftar calegnya hingga Selasa petang, Partai Bulan Bintang (PBB), PDI-P, Partai Garuda, PKPI dan Partai Hanura.

“Belum semua, kami masih tunggu,” kata H Arliansyah, Komisioner KPU Kukar Bidang Teknis kepada Koran Kaltim, petang kemarin.

Dia mengatakan, jika parpol menyerahkan lewat dari pukul 24.00 WITA atau sudah masuk 18 Juli maka KPU tidak akan menerima.

“Jika tidak menyerahkan atau melewati tanggal dan waktu yang ditentukan, maka kami anggap partai tersebut tidak ada calon di Kukar,” tegasnya. (sab/ind/dc1217/ami)


Akhir Pendaftaran Parpol, KPU Bergadang

Rabu, 18/07/2018

DAFTAR CALEG : Pengurus Partai Golkar Kukar saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat. KPU masih belum menerima pendaftaran seluruh parpol peserta Pileg 2019.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.