Senin, 23/07/2018

22 Bakal Calon DPD RI Belum Memenuhi Syarat

Senin, 23/07/2018

Vico Januardhy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

22 Bakal Calon DPD RI Belum Memenuhi Syarat

Senin, 23/07/2018

logo

Vico Januardhy

SAMARINDA - Seleksi bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim sudah masuk tahapan perbaikan berkas syarat calon dan perbaikan syarat dukungan KTP-el di lima kabupaten/kota. Sesui jadwal, KPU memberikan waktu kepada calon untuk melakukan perbaikan selama empat hari, 21-24 Juli 2018. 

Setidaknya dari 30 nama, ada 22 bakal calon DPD RI yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yang saat ini mengikuti proses perbaikan berkas syarat calon dan perbaikan syarat dukungan KTP-el di lima kabupaten/kota. 

Berdasrakan PKPU nomor 5 tahun 2017 syarat maju sebagai balon DPD dapil Kaltim harus mengumpulkan 2 ribu foto copy KTP-el yang tersebar di 5 kabupaten/kota. 

22 nama yang BMS tersebut, di antaranya dua petahana, Muhammad Idris dan Ahmad Hendry. (Selengkapnya lihat boks). 

Sementara delapan orang yang Memenuhi Syarat (MS), yakni H Kaspul Anwar, Siti Qomariah (anggota DPRD Kaltim), Rusmiyanti, Siswanto, Dan Buntu Paranoan (Dosen Unmul), M Hatta Garit, M Hasanuddin, dan Mahyudin (Wakil Ketua MPR RI). 

“Dari 30 orang bakal calon DPD RI, ada 22 orang BMS dan delapan orang MS,” tegas Komisioner KPU Kaltim Devisi Hukum Vico Januardhy, Minggu (22/7).

Usai tahapan tersebut, lanjut Vico, syarat berkas calon dan perbaikan dukungan KTP-el akan masuk di tahapan penelitian adminstrasi (Litmin) yang akan dimulai 25 sampai 29 Juli 2018. “Tanggal 30 Juli-12 Agustus 2018 kita akan melakukan verifikasi faktual sample dukungan KTP-el,”tandasnya.

Selanjutnya, pada 13-14 Agustus, kata Vico, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah dukungan hasil perbaikan oleh KPU/KIP kabupaten Kota. Dan pada 15-16 Agustus penyampaian berita acara hasil verifikasi faktual syarat dukungan hasil perbaikan oleh KPU.

Selanjutnya, 31 Agustus-2 September penyusunan dan penetapan DCS, 20 September penetapan daftar calon tetap (DCT), 21 September penetapan nomor urut dan terahir pada 20-23 September Pengumuman DCT. (sab)

22 bakal calon DPD dapil Kaltim yang BMS

1. Awang Ferdian Hidayat 
2. Muhammad Idris
3. Rheimal Kaldani
4. Piatur Pangaribuan
5. Sandra Puspa Dewi
6. Ahmad Sofyan Maskur
7. Zainal Arifin
8. Gunawarman
9. Nason Nadeak
10. Syaparudin
11. Sudarno
12. Hermanto
13. Najirah
14. Aji Mirni Mawarni
15. Sutrisno
16. Edy Gunawan
17. Nanang Sulaiman
18. Ahmad Hendry
19. Musril Rahimsyah
20. Windy Imelda
22. Emir Moeis

22 Bakal Calon DPD RI Belum Memenuhi Syarat

Senin, 23/07/2018

Vico Januardhy

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.