Selasa, 07/08/2018

Hari ini, KPU Kubar Selesaikan Verifikasi Bacaleg

Selasa, 07/08/2018

Ketua KPU Kutai Barat (Kubar) , FX Irianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Hari ini, KPU Kubar Selesaikan Verifikasi Bacaleg

Selasa, 07/08/2018

logo

Ketua KPU Kutai Barat (Kubar) , FX Irianto

SENDAWAR – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat (Kubar) masih melakukan verifikasi terhadap 270  bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 13 parpol peserta Pemilu 2019 di daerah pemilihan (Dapil) pada 16 kecamatan se-Kubar. 

Ketua KPU Kutai Barat (Kubar) FX Irianto menjelaskan saat ini verifkasi terhadap berkas para bacaleg masih berlangsung, namun pihaknya memastikan akan selesai pada Selasa ini. “Verifikasi terhadap berkas para bacaleg oleh KPU Kubar sudah mencapai 70 persen dari jumlah bacaleg yang mendaftar untuk mengikuti pemilu legislatif  2019. Perbaikan data itu sejak 22 Juli lalu, namun kami yakin besok (hari ini, Red.) akan clear,” katanya kepada Koran Kaltim, Senin (6/8).

FX Irianto menuturkan, secara umum perbaikan berkas sudah selesai. Saat ini KPU masih menyelaraskan antara lembaga lain yang mengeluarkan sejumlah surat didalam berkas para bacaleg. Tetapi hal itu bukan menjadi subtansi. Yang menjadi subtansi ialah KTP dan surat ijazah para bacaleg, harus diketahui keabsahannya.

Selain itu menurut Irianto, hal mendominasi dalam surat menyurat bacaleg dari lembaga lain yang bisa diperbaiki dan juga tidak bisa diperbaiki terkait tanggal lahir dan tahunnya. Padahal  bacaleg sudah mendapat surat dari lembaga lain, misalnya SKCK, surat bebas narkoba, pengadilan, serta surat kesehatan. 

“Utamanya KPU meminta penyelarasan jika ada perbedaan data para bacaleg di surat-surat tersebut. Ada indikasi parpol yang mengusung bacaleg tersebut tidak melakukan penelitian terhadap data tersebut. Bahkan ada indikasi bacaleg yang hanya melakukan copy paste dari yang lainnya,” ungkapnya. 

“Tapi besok (hari ini, RED,-), semua perbaikan data akan clear. Untuk tahap verifikasi mengacu pada hasil perbaikan data yang sekarang sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya direkap, dan KPU segera menyampaikan hasil perbaikan data itu kepada parpol,” tambah Irianto.

Dia juga menyebut terhadap bacaleg yang mengabaikan perbaikan data, maka masuk dalam kriteria TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau MS (Memenuhi Syarat). Meski telah merampungkan verifikasi berkas pencalonan bacaleg Pemilu 2019, KPU Kubar baru akan mengumumkan berkas bacaleg yang lolos tersebut pada pada 12-14 Agustus mendatang. 

“Berkas bacaleg yang lolos verifikasi akan digunakan KPU sebagai data acuan menetapkan data calon sementara (DCS). Termasuk yang MS maupun TMS. Selama pengumuman itu dipajang dan diumumkan, masyarakat berhak memberikan tanggapan terhadap rekam jejak para bacaleg,” kata dia. 

“Jika tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak bacaleg tersebut terbukti atau fakta, maka KPU bisa mencoret nama tersebut,” ucap Irianto.

FX Irianto mengungkapkan bahwa Agustus-September 2018, merupakan pelaksanaan tahapan oleh KPU memverifikasi data bacaleg untuk masuk kedalam Daftar Calon Tetap (DCT). Pengumuman DCT akan dilakukan pada 22 September mendatang. (imr)

Hari ini, KPU Kubar Selesaikan Verifikasi Bacaleg

Selasa, 07/08/2018

Ketua KPU Kutai Barat (Kubar) , FX Irianto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.