Rabu, 15/08/2018

Istri Terancam Gagal Nyaleg, Jaang Turun Tangan

Rabu, 15/08/2018

MEDIASI DEMOKRAT : Ketua Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang saat sidang mediasi yang melibatkan kader Demokrat sekaligus istrinya, Puji Setyowati di Bawsalu Kaltim.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Istri Terancam Gagal Nyaleg, Jaang Turun Tangan

Rabu, 15/08/2018

logo

MEDIASI DEMOKRAT : Ketua Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang saat sidang mediasi yang melibatkan kader Demokrat sekaligus istrinya, Puji Setyowati di Bawsalu Kaltim.

SAMARINDA - Berdasarkan hasil mediasi Bawaslu Kaltim antara pemohon (Partai Demokrat) dan termohon (KPU Kaltim), Bawaslu memutuskan pemohon diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen yang kurang pada masa pendaftaran dan perbaikan. 

Puji Setyowati diberikan kesempatan sehari untuk memperbaiki dukumen ke KPU Kaltim, yakni pada Rabu (14/8) hari ini. Dalam sidang mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang yang tak lain adalah suaimi Puji Setyowati.

“Hasil mediasi, terjadi kesepakatan pemohon dan termohon, pemohon diberikan kesempatan oleh KPU untuk memperbaiki berkas yang kurang, yakni surat keterangan pengajuan mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul saat dihubungi media ini, Selasa (14/8) malam. Saat dihubungi, Saipul mengaku berada di Jakarta.

Dalam mediasi tersebut, Komisoner Bawaslu Kaltim terpilih Ebin Marwi dan Ramli yang memimpin sidang mediasi. Sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dihadiri Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah. 

“Kalau pemohon dihadiri Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang (Suami Puji) didampingi Syarifuddin Tangalindo,” ujar Saipul. 

Sebelumnya, Istri Wali Kota Samarinda Syahari Jaang, Puji Setyowati terancam gagal nyaleg. Puji yang maju nyaleg melalui Partai Demokrat maju di daerah pemilihan (Dapil) Samarinda. Berdasarkan hasil verifikasi KPU Kaltim, Puji dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyertakan surat penguduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Puji merupakan dosen di Politeknik Negeri Samarinda.

“Puji Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau terancam nga bisa nyaleg karena tidak melampirkan surat penguduran diri sesui batas waktu yang ditentukan,” kata Komisioner KPU Kaltim, Samsul Hadi saat ditemui wartawan usai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Minggu (12/8) di KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Puji Setyowati yang dihubungi media ini, Minggu (12/8) kemarin, me­ngaku sudah mengundurkan diri dari PNS dan sudah menyerahkan berkas pengunduran diri ke KPU Kaltim. 

“Status saya sebagai PNS, sudah mundur mulai tanggal 2 Juli 2018. Dan surat penguduran diri saya sudah saya lampirkan,”katanya.

“Kami sudah lengkapi syaratnya sesuai apa yang disayaratkan KPU dan kitra juga sudah perbaiki berkas apa yang diminta KPU. Kita tunggu saja,” tambahnya.

Senada dengan Saipul, Komisoner Bawaslu Kaltim Ebin Marwi menuturkan, hasil mediasi antara termohon dan pemohon terjadi kesepakatan damai. 

Pemohon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. 

“Pemohon diberikan kesempatan besok (hari ini) untuk lakukan perbaikan di KPU,” kata Ebin Marwi, dihubungi malam kemarin.

Ebin mengaku dalam mediasi tersebut, Partai Demokrat mengajukan dua nama bacalegnya yang TMS ke Bawas­lu Kaltim untuk dimediasi. Disinggug dua nama tersebut Ebin merahasiakan. 

“Untuk dua nama tersebut saya tidak bisa menyebut,” katanya. (sab)

Istri Terancam Gagal Nyaleg, Jaang Turun Tangan

Rabu, 15/08/2018

MEDIASI DEMOKRAT : Ketua Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang saat sidang mediasi yang melibatkan kader Demokrat sekaligus istrinya, Puji Setyowati di Bawsalu Kaltim.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.