Kamis, 16/08/2018

Lengkapi Berkas, Istri Wali Kota Samarinda Bisa Nyaleg

Kamis, 16/08/2018

SENGKETA BAWASLU : Ketua Partai Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang saat menghadiri sengketa dengan KPU di BAwaslu Kaltim. KPU akhirnya boleh nyaleg setelah diberi waktu melengkpi berkas. ( sabri / koran kaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lengkapi Berkas, Istri Wali Kota Samarinda Bisa Nyaleg

Kamis, 16/08/2018

logo

SENGKETA BAWASLU : Ketua Partai Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang saat menghadiri sengketa dengan KPU di BAwaslu Kaltim. KPU akhirnya boleh nyaleg setelah diberi waktu melengkpi berkas. ( sabri / koran kaltim )

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memutuskan dua bakal calon legislatif DPRD Kaltim Partai Demokrat yang sudah mela­kukan perbaikan berkas, bisa tampil di Pileg 2019.

Dua kader Demokrat tersebut, Puji Setyowati yang merupakan istri Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Puji akan bertarung di Dapil Samarinda. Selanjutnya Anwar, bertarung di dapil 6, Bontang, Berau dan Kutim.

Dengan diterimanya berkas kedua kader Partai Demokrat tersebut, nama Puji dan Anwar sudah masuk ke dalam Daftar Calon Sementar (DCS). Dalam Nama Puji berada di nomor urut 1 Dapil Samarinda, sementara Anwar nomor urut 8 di dapil 6.

“Karena berkas sudah dilengkapi di KPU, nama Puji Setyowati dan Anwar sudah masuk DCS,” kata Anggota Komisoner KPU Kaltim Ida Farida, Rabu (15/8) malam.

Berdasarkan hasil mediasi, Bawaslu Kaltim antara pemohon (Partai Demokrat) dan termohon KPU Kaltim, Bawaslu memutuskan pemohon diberi kesempatan menyerahkan dokumen yang kurang pada masa pendaftaran dan perbaikan. 

Puji Setyowati diberikan kesempatan selama sehari untuk memperbaiki dukumen ke KPU Kaltim, yakni pada Rabu (14/8) hari ini. Dalam sidang mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang yang merupakan Ketua Partai Demokrat Kaltim.

Sebelumnya, Istri Wali Kota Samarinda Syahari Jaang, Puji Setyowati terancam batal nyaleg. Puji yang maju melalui Partai Demokrat di daerah pemilihan (Dapil) Samarinda tidak menyertakan surat penguduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti diketahui, Puji merupakan dosen di Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dengan status sebagai ASN.

Puji Setyowati yang dihubungi media ini, Minggu (12/8) kemarin, mengaku sudah mengundurkan diri dari PNS dan sudah menyerahkan berkas pengunduran diri ke KPU Kaltim. (sab)

Lengkapi Berkas, Istri Wali Kota Samarinda Bisa Nyaleg

Kamis, 16/08/2018

SENGKETA BAWASLU : Ketua Partai Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang saat menghadiri sengketa dengan KPU di BAwaslu Kaltim. KPU akhirnya boleh nyaleg setelah diberi waktu melengkpi berkas. ( sabri / koran kaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.