Rabu, 26/09/2018

Bawaslu Amati Kunjungan Jokowi ke Daerah

Rabu, 26/09/2018

Afifuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bawaslu Amati Kunjungan Jokowi ke Daerah

Rabu, 26/09/2018

logo

Afifuddin

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membagikan sembako dan hadiah sepeda kepada masyarakat saat berkunjung ke berbagai daerah. Namun pembagian hadiah sepeda atau sembako akan banyak disoroti mengingat Jokowi saat ini menjadi capres petahana yang akan maju dalam Pilpres 2019 mendatang.

Untuk membedakan apakah pembagian sembako atau sepeda itu murni program presiden atau justru masuk kategori politik uang, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan publik harus melihat orientasi pemberian hadiah tersebut.

“Pasti (lihat) orientasinya, apakah diberikan pada masa kampanye atau tidak. Kalau program kan tidak di masa kampanye. Termasuk (melihat) pemberinya tim kampanye atau tidak,” katanya, Selasa (25/9).

Afifuddin mengingatkan agar publik cermat dan hati-hati membedakan dua hal ini. Jika Jokowi membagikan sepeda saat agenda kampanye, maka dipastikan itu masuk kategori politik uang.

“Saya kira harus hati-hati dan cermat untuk membedakan. Kalau event-nya di kampanye tentu itu pemberian saat kampanye yang mana kita sudah ada aturannya. Bagi yang akan memberi suvenir ada 9 atau 10 kategori barang itu bisa dengan konversi Rp 60 ribu per barangnya,” jelasnya.

Jika saat memberikan sembako atau sepeda Jokowi juga mengajak orang untuk memilihnya, maka dipastikan itu politik uang. “Pasti kita akan lihat case-nya nanti, apakah ini bagian dari politik uang atau tidak. Kalau bersifat program ya pasti tidak dilakukan pada saat kampanye. Kalau ada aktivitas program yang orientasinya untuk kampanye, pasti ini tidak boleh,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman. Cara membedakan politik uang atau murni program presiden atau pemerintah, akan dilihat momen pemberian tersebut.

“Tergantung nanti kan bisa kelihatan dia baginya di mana, dalam momen apa, itu kelihatan. Itu harus kami lihat case by case ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi sendiri karena sudah masuk masa kampanye Pilpres akan mematuhi aturan kampanye yang ditetapkan KPU dan Bawaslu.

“Mulai kemarin kita sudah enggak boleh lagi bagi sepeda,” kata Jokowi di sela-sela pembagian sertifikat dilakukan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9).

Mantan Wali Kota Solo ini mengaku tahu betul warga ingin sekali mengikuti kuis singkat berhadiah sepeda. Namun, aturan kampanye Pilpres 2019 membuatnya menghentikan bagi-bagi sepeda.

“Ya senangnya bapak ibu kan diberi sepeda. Nah sekarang enggak boleh. Jadi karena enggak boleh, enggak ada yang maju,” pungkasnya. (mdk)

Bawaslu Amati Kunjungan Jokowi ke Daerah

Rabu, 26/09/2018

Afifuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.