Jumat, 28/09/2018

APBD Perubahan 2018 Kaltim Disahkan Rp10 Triliun

Jumat, 28/09/2018

DISAHKAN Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Pj Gubernur Kaltim, Restuardy Daud saat menandatangani Perubahan-APBD 2018 Kaltim di Gedung Utama, Karag Paci, Samarinda. ( sabri / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

APBD Perubahan 2018 Kaltim Disahkan Rp10 Triliun

Jumat, 28/09/2018

logo

DISAHKAN Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Pj Gubernur Kaltim, Restuardy Daud saat menandatangani Perubahan-APBD 2018 Kaltim di Gedung Utama, Karag Paci, Samarinda. ( sabri / korankaltim)

SAMARINDA - DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim ahirnya mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp10,132 triliun, Kamis (27/9) di Gedung Utama, DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, kesepakatan ini adalah hasil kerja tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun 2018.  

“Hasil kesepakatan perubahan APBD 2018 Rp10,132 triliun,” kata Alung, sapaan akrabnya. 

Alung merinci, APBD Perubahan  2018 sebesar Rp10,132 triliun tersebut atas kenaikan sebesar Rp1,566 triliun dari APBD murni sebesar Rp8,566 triliun.  Rinciannya, meliputi pendapatan direncanakan sebesar Rp8,366 triliun bertambah Rp1,224 triliun menjadi Rp 9,591 triliun.

Tambahan pendapatan itu bersumber dari, PAD yang semula Rp4,281 triliun bertambah Rp848,02 miliar menjadi Rp5,129 triliun. Kemudian, dana perimbangan yang semula Rp 4,048 triliun bertambah Rp 376,6 miliar menjadi Rp4,424 triliun dan pendapatan daerah lain-lain yang sah semula sebesar Rp36,73 miliar bertambah Rp288,90 juta menjadi Rp37,021 miliar. 

Sementara untuk belanja daerah, yang semula Rp8,566 triliun menjadi Rp10,128 triliun, atau bertambah sebesar Rp1,562 triliun. Angka  tersebut, kata dia, untuk membiayai, antara lain belanja wajib kekurangan TPP, THR dan TPP gaji ke-13, pembayaran utang pemeritnah, belanja hibah, bantuan keuangan kabupaten kota dan lainnya. 

Sedangkan untuk pembiayaan, berusumber dari sisi penerimaan pembiayaan SiLPA tahun 2017 yang semula Rp200 miliar bertambah sebesar Rp341,26 miliar menjadi sebesar Rp541,26 miliar. “Sedangkan untuk sisi pengeluaran pembiayaan semula tidak dianggarkan bertambah menjadi Rp3,690 miliar,”tandasnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud sangat bersyukur dengan disahkanya APBD Perubahan 2018. Diapun berharap pengesahan APBD Perubahan tersebut bisa memberikan dampak positif untuk Kaltim. (sab)

APBD Perubahan 2018 Kaltim Disahkan Rp10 Triliun

Jumat, 28/09/2018

DISAHKAN Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Pj Gubernur Kaltim, Restuardy Daud saat menandatangani Perubahan-APBD 2018 Kaltim di Gedung Utama, Karag Paci, Samarinda. ( sabri / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.