Jumat, 26/10/2018

KPU Kutim Sasar Pemilih Disabilitas

Jumat, 26/10/2018

Anggota KPU Kutai Timur, Arafah saat sosialisasi pemilu bagi pemilih disabilitas di SLB, Sangatta

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kutim Sasar Pemilih Disabilitas

Jumat, 26/10/2018

logo

Anggota KPU Kutai Timur, Arafah saat sosialisasi pemilu bagi pemilih disabilitas di SLB, Sangatta

SANGATTA - KPU Kabupaten Kutai Timur kian gencar melaksanakan sosialisasi Pemilu dan pendidikan pemilih. Kali ini, KPU Kutai Timur menyasar pemilih disabilitas yakni siswa dan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jalan Guru Besar Sangatta, Kamis (25/10). Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Kutai Timur Arafah membawakan materi berisi berbagai informasi Pemilu 2019 dan pendidikan pemilih.

Materi sosialisasi disisipkan pesan moral bertujuan agar pemilih lebih peduli  dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu pada 17 April 2019. 

“Pada saat Pemilu nanti setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara. Pertama, surat suara calon presiden dan wakil presiden, kemudian calon DPR RI, calon DPD RI, lalu DPRD Provinsi dan terakhir surat suara calon DPRD Kabupaten," ucapnya.

Komisioner Divisi Hukum ini juga mengajak siswa dan guru SLB untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. "Gunakan hak pilihnya, kalau tidak Anda akan rugi karena satu suara sangat menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan," harapnya.

Dihubungi terpisah, Anggota KPU Kutai Timur Sayuti Ibrahim menjelaskan, khusus bagi penyandang tunanetra KPU akan menyediakan template surat suara dilengkapi huruf braille.

"Setiap TPS akan disediakan satu template surat suara untuk penyandang tunanetra yang bisa digunakan secara bergantian. Template biasanya terbuat dari bahan karton tebal jadi tidak mudah rusak," kata komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini.

Adapun cara menggunakan alat tersebut, lanjutnya, surat suara dimasukkan ke dalam template lalu dicoblos. Sebab dalam template terdapat informasi calon dan nomor urut dalam bentuk huruf breille. "Setelah itu, petugas TPS akan membantu mengambil dan melipat surat suara tersebut untuk dimasukkan ke dalam kotak suara," bebernya.


Penulis: mc/kpu

Editor: Firman Hidayat

KPU Kutim Sasar Pemilih Disabilitas

Jumat, 26/10/2018

Anggota KPU Kutai Timur, Arafah saat sosialisasi pemilu bagi pemilih disabilitas di SLB, Sangatta

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.