Sabtu, 10/11/2018

Caleg Harus Mulai Data Pengeluaran Kampanye

Sabtu, 10/11/2018

Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum Vico Januardhy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Caleg Harus Mulai Data Pengeluaran Kampanye

Sabtu, 10/11/2018

logo

Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum Vico Januardhy

KORANKALTIM.COM , SAMARINDA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengigatkan kepada semua calon anggota legislatif DPRD Kabupaten/kota, Provinsi dan RI agar mulai mendata dana kampanye yang telah dikeluarkan. Sesui jadwal, masa kampanye para peserta pemilu dimulai pada 23 September 2018-16 Maret 2019.

 “Jadi dari sekarang setiap kegiatan kampanye para caleg harus mendata pengeluarnya untuk di konpersi menjadi rupiah. Intinya, setiap pertemuan dengan masyarakat harus dilaporkan ke KPU. Misalnya ada 30 orang peserta dengan 30 komsumsi dengan Rp500 ribu,” kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum Vico Januardhy. 

Agar para caleg tetap melaporkan kegiatan kampanye yang telah dilakukan, Vico mengaku akan meminta data tebusan kampanye caleg ke kepolisian.  “Kan data caleg yang ingin kampanye harus izin kepolisian. Jadi kita akan kontrolnya lewat tebusan itu. Pasti ketahuan kok kalau ada caleg tidak melaporkan kegiatan kampanyenya,” ujar Vico. 

KPU juga mengigatkan partai politik peserta pemilu dan perseorangan (DPD RI) juga mulai menyusun Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Sesuai jadwal pengumuman peneriman LPSDK akan dilakukan pada 2 Januari 2019. Ada tiga laporan dana kampanye. Yakni laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye. 

“Jadi kami harapkan kepada peserta pemilu baik dari parpol dan perseorangan sudah mulai menyusun LPSDK. Hal itu dilakukan agar tidak keteteran untuk membuat pelaporan dana kampanye,” imbuhnya. (sab)


Caleg Harus Mulai Data Pengeluaran Kampanye

Sabtu, 10/11/2018

Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum Vico Januardhy

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.