Sabtu, 10/11/2018
Sabtu, 10/11/2018
Sutamsis
Sabtu, 10/11/2018
Sutamsis
KORANKALTIM.COM , SAMARINDA - Sekretaris DPD II Golkar Samarinda, Sutamsis mengaku sudah melayangkan Pergantian Antarwaktu (PAW) ketiga kader Golkar yang loncat partai kepada Sekretariat DPRD Samarinda. Ketiganya politisi itu ialah Alphad Syarif, Mashari Rais, dan Adhi Agustiawarman.
“Sudah kita layangkan pada ahir bulan kemarin. Bahkan PAW Alphad, Rais dan Agustiawarman yang saya dengar sudah di Balai Kota (Balkot) Samarinda,” kata Sutamsis, Jumat (9/11).
Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk mempercepat usulan PAW anggota DPRD Samarinda yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu tahun 2019 untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim.
Hal itu disampaikan gubernur dalam suratnya No:171.4/5282/B.PPOD.III tanggal 31 Oktober 2018, perihal: Percepatan Proses PAW Anggota DPRD Kota Samarinda. Surat tersebut diklasifikasikan gubernur dengan sifat penting. Kemendagri, kata dia, mempertanyakan proses PAW anggota DPRD Samarinda yang sudah mengundurkan diri karena pindah partai, dan sudah terdaftar di DCT partainya yang baru tersebut.
“Mendagri bertanya kepada saya masalah itu melalui surat Nomor:171.64/8491/OTDA tanggal 24 Oktober 2018,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Abdul Kadir mengaku DPP Golkar sudah mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) ketiga kadernya yang duduk di DPRD Samarinda yang pindah partai.
Kadir menyebut, pencabutan KTA dilakukan untuk memenuhi administrasi yang diminta oleh pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat PAW.
“Sesuai permintaan dari Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu, di mana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar atas ketiga kader tersebut,” ungkap Kadir.
Dengan adanya permintaan tersebut, Kadir berharap agar PAW ketiga kader Golkar yang pindah partai tersebut agar segera sesuai mekanisme.
“Harapannya kami (Golkar, Red) agar kiranya dapat memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW itu, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,” imbunya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.