Rabu, 06/03/2019

KPU Diminta Tuntaskan 103 Nama WNA yang Masuk DPT

Rabu, 06/03/2019

Ilustraso DPT ( net)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Diminta Tuntaskan 103 Nama WNA yang Masuk DPT

Rabu, 06/03/2019

logo

Ilustraso DPT ( net)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tercatatnya warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu berbahaya bagi penyelenggaraan pemilu.

Dilansir kompas.com, pendataan pemilih, kata Afif, menjadi salah satu indeks kerawanan pemilu yang rentan terjadi.

"Dari sisi kecurangan, indeks kerawanan (pemilu) kita sudah pertama kali (mengatakan), kecurangan paling dominan itu soal DPT ini, dan ini terbukti berulang kali kejadian-kejadian mengulang beberapa pelaksanaan pemilu sebelumnya, karena tantangan kita di pendataan," kata Afif saat ditemui di Hotel Harris Vertue, Selasa (5/3/2019)

Afif meminta, KPU segera menuntaskan proses penghapusan 103 nama WNA pemilik e-KTP yang disebut masuk ke DPT.

Menurut Afif, harus dipastikan bahwa proses pencocokan data di lapangan dan DPT dilaksanakan dengan tepat, sehingga tidak terjadi lagi kesalahan serupa.

"Kita harus mengambil semangat positif, membersihkan DPT yang salah, termasuk juga memasukan yang memenuhi syarat," ujar Afif.

Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 103 data WNA pemilik e-KTP yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, ke KPU dan Bawaslu.

Data tersebut diperoleh dari pencermatan yang dilakukan tim teknis Ditjen Dukcapil.

KPU menindaklanjuti 103 nama WNA tersebut hari ini. KPU pusat menginstruksikan kepada KPU daerah untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan mengenai data WNA ini.

Jika memang ditemukan nama WNA tercantum di DPT, KPU mengklaim akan segera menghapus nama yang bersangkutan.

KPU Diminta Tuntaskan 103 Nama WNA yang Masuk DPT

Rabu, 06/03/2019

Ilustraso DPT ( net)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.