Selasa, 16/04/2019
Selasa, 16/04/2019
Sekretaris KPU Kaltim, Sarifudin Rusli
Selasa, 16/04/2019
Sekretaris KPU Kaltim, Sarifudin Rusli
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) 12 April pekan lalu menghasilkan kabar gembira bagi warga yang membantu pelipatan kertas suara. Pasalnya, KPU menaikkan upah petugas pelipat suara dari Rp90 per lembar menjadi Rp140 – Rp170.
Sekretaris KPU Kaltim, Sarifudin Rusli mengatakan meski naik, upah tersebut masih tergolong rendah dari Pilgub 2018 lalu yakni sebesar Rp200 lembar. Terkait kenaikan itu, Ambi, sapaan akrabnya, mempersilakan KPU kabupaten/kota untuk merevisi kenaikan upah tersebut. “Tergantung di daerahnya. Yang jauh agak mahal sampai Rp170 rupiah. Soal itu sudah direvisi dan masuk anggaran KPU kabupaten/kota,” katanya. “Tapi kalau sudah terlanjur Rp 90, silakan dilanjutkan saja,” sambungnya.
Jika diakumulasi biaya pelipatan untuk lima jenis surat suara mencapai Rp 400. Kalau angka yang ditetapkan masih Rp90. Itu tergantung kebijakan masing-masing kabupaten/kota untuk menetapkan angka. “Kami tidak berikan arahan angkanya harus mentok sekian, tapi mereka lakukan revisi dan jika ingin optimalkan dana yang ada, ya silakan,” paparnya.
Meski biaya sortir surat suara ditanggung KPU, namun untuk anggaran dan oprasional pendistribusian logistik yang menggunakan helikopter tidak semuanya ditanggung oleh KPU Kaltim. “Seperti helikopter, itu Pangdam yang bantu siapkan. Kami koordinasikan ke pemprov, Alhamdulillah dibantu avtur dan operaional lainnya,” sebut Ambi.
Yang terpenting logistik sudah terdistribusi. Persoalan anggaran bisa dikesampingkan dulu. Pihaknya menambahkan semua punya peran untuk mensukseskan pemilu. “Terserah ingin bantu apa jadi keterlibatan tidak hanya di KPU. Tapi pemprov sudah punya upaya untuk membantu,” paparnya.
KPU Kaltim sudah menginstruksikan seluruh KPU kabupaten/kota untuk menanggung masing-masing biaya operasional seperti menyewa kendaraan untuk mengambil surat suara. Ia mencontohkan KPU Balikpapan yang menyewa kendaraan sendiri untuk mengambil surat suara perbaikan di Kantor KPU Kaltim Samarinda.
“KPU kabupaten/kota kami instruksikan untuk biayai sendiri. soal dana itu urusan nanti yang penting pileg dan pilpres sukses dulu, distribusi logistik harus tersampaikan ke kabupaten/kota sampai ke PPS,” pungkas Ambi. (*)
Penulis: */Sabri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.