Kamis, 25/04/2019

Pemilu 2019 Bikin Pers Terbelah

Kamis, 25/04/2019

Ilustrasi ( Kompasianacom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemilu 2019 Bikin Pers Terbelah

Kamis, 25/04/2019

logo

Ilustrasi ( Kompasianacom)

KORANKALTIM.COM - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan Pemilu 2019 seharusnya menjadi proses pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam situasi ini, wartawan perlu menghindari ekspose pernyataan yang tak diperlukan dari pihak yang bersengketa.

"Kita bisa melihat kedua kubu mengklaim kemenangan. Media sepertinya terbelah menjadi dua kutub mengikuti persaingan dua pasangan capres-cawapres," kata pria yang akrab disapa Stanley ini seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Yosep mengatakan para pendukung kedua kubu saat ini terus menggalang massa dan opini. Media sosial menyebarkan hoaks dan ketakutan. Banyak ekspose tentang kekurangan penyelenggaraan pemilu. Sementara media mengekspose komentar-komentar orang yang menimbulkan kemarahan.  "Celakanya, kita semua membiarkan meme beredar massal di media sosial dengan cara merendahkan sekaligus melecehkan para politikus dan calon-calon pemimpin kita. Apa yang bisa dilakukan pers dalam situasi saat ini?" ujarnya.

Yosep mengingatkan kembali peran dan fungsi pers yakni menyebarkan informasi secara faktual, akurat, netral, seimbang, dan adil. Selain itu, media juga perlu skeptis dan menguji kebenaran semua informasi yang didapat.

"Pers perlu mengubah jurnalisme talking news dengan jurnalisme presisi. Pers harus melakukan cek dan ricek terhadap semua fakta, data dan informasi yang disampaikan semua pihak," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar pers fokus pada masalah dan penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Komisi Yudisial, dan tentu saja Mahkamah Konstitusi. 

"Para wartawan harus selalu mengecek peraturan perundangan terkait pemilu yang berlaku. Jangan segan bertanya pada ahli yang berkompeten dan kredibel, bukan pengamat yang partisanship-nya tinggi," kata Yosep.

Wartawan juga perlu berhati-hati dalam menggunakan informasi di media sosial. Dia menekankan agar media memperlakukan apa yang ada di media sosial hanya sebagai sebuah informasi.  Informasi itu bisa jadi bahan awal untuk menulis berita, tapi tetap perlu melakukan verifikasi atas kebenaran faktualnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.  "Hal ini untuk mencegah munculnya hoaks. Ingat, junjung tinggi Kode Etik Jurnalisme yang menjadi pegangan kita dalam bekerja. Berita harus berbasis pada fakta," tuturnya.

Dalam Pemilu 2019 ini, kata Yosep, pers Indonesia harus bisa menjadi wasit dan inspektur pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama, dan bukan menjadi "pemain" yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media.  "Kita semua perlu mendorong munculnya pemberitaan yang berorientasi pada problem solver terhadap masalah yang sedang kita hadapi saat ini," ujarnya. (*)

Pemilu 2019 Bikin Pers Terbelah

Kamis, 25/04/2019

Ilustrasi ( Kompasianacom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.