Selasa, 30/04/2019

Rekapitulasi Suara di Tiga Kabupaten Sudah Berakhir

Selasa, 30/04/2019

Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Rekapitulasi Suara di Tiga Kabupaten Sudah Berakhir

Selasa, 30/04/2019

logo

Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyebut sudah tiga kabupaten yang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Serentak 2019. Sisanya masih dalam proses di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). 

Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita mengatakan, tiga kabupaten yang telah rampung melakukan rekapitulasi suara ialah  Kutai Barat, Mahakam Ulu , dan Penajam Paser Utara.  “Berdasarkan data yang kita terima, sudah ada tiga kabupaten yang menyelesaikan rekapitulasi suara,” katanya. 

Iffa membeber, ada delapan kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu secara keseluruhan, seperti Kota Balikpapan di mana  dari empat kecamatan baru satu yang selesai. Sementara di Samarinda dari 10 kecamatan baru dua kecamatan yang rampung, yakni di kecamatan Sambutan dan Samarinda Kota. Selanjutnya di Kutai Timur (Kutim) dari 18 kecamatan, sudah 16 kecamatan yang selesai melakukan rekapitulasi suara pemilu. 

Ke-empat di Kota Bontang dari tiga kecamatan sudah dua kecamatan yang selesai. Selanjutnya di Kabupaten Berau dari 13 kecamatan, baru enam kecamatan yang merampungkan rekapitulasi suara pemilu. 

Kemudian di Kabupaten Paser tersisa dua kecamatan dari 10 kecamatan. Dan terahir di Kutai Kartanegara dari 18 kecamatan baru delapan kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu. Adapun jadwal untuk rekap di tingkat PPK akan berakhir pada 4 Mei nanti. “Jadi sesui jadwal rekapitulasi tingkat kecamatan berahir pada 4 Mei. Jadi kami berharap rekap suara pemilu sudah diserahkan ke KPU kabupaten/kota,” kata Iffa. 

Adapun rekap berjenjang untuk penghitungan suara, sebut Iffa, sesuai PKPU 10 Tahun 2019 terkait tahapan dan jadwal pemilu.  Pertama kata Iffa, rekap di PPK mulai 18 April-4 Mei 2019. Selanjutnya rekap kabupaten/kota pada 20 April- 7 Mei.  Dan rekap di provinsi mulai 22 April-12 Mei 2019.  “Terakhir rekap nasional mulai 25 April-22 Mei 2019,” tandasnya. (*)


Penulis: */Sabri

Editor: Aspian Nur

Rekapitulasi Suara di Tiga Kabupaten Sudah Berakhir

Selasa, 30/04/2019

Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.