Kamis, 02/05/2019

Anggap Hanya Membentuk Opini Publik, Habib Rizieq Minta Situng KPU Dihentikan

Kamis, 02/05/2019

Habib Rizieq Syihab (GATRA/Abdurachman/AR)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggap Hanya Membentuk Opini Publik, Habib Rizieq Minta Situng KPU Dihentikan

Kamis, 02/05/2019

logo

Habib Rizieq Syihab (GATRA/Abdurachman/AR)

KORANKALTIM.COM, Jakarta-- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya untuk membentuk opini masyarakat soal kemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Dia pun meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno untuk menghentikan Situng yang tengah dijalankan KPU. 

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak Mengatakan, Rizieq menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu dan KPU agar menghentikan real count agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat yang akhirnya membingungkan masyarakat. "Itu yang jadi bahaya," katanya di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Rabu (1/5) malam, dikutip dari cnnindonesia.

Martak menuding saat ini Situng dirancang menyerupai quick count beberapa lembaga survei. Pasalnya, selisih suara Jokowi dengan Prabowo konstan.

Ia menyebut jika dugaan kecurangan berlanjut, rakyat akan turun ke jalan. Martak mengatakan Ijtimak Ulama tak mempermasalahkan gerakan massa untuk memastikan KPU dan Bawaslu melaksanakan tugas dengan baik.

"Enggak apa-apa dong [turun ke jalan]. Kalau resmi menyampaikan aspirasi, menyampaikan ini, enggak melanggar. Sama-sama kayak aksi yang biasa," ujar dia.

"Sebetulnya pemerintah tak perlu alergi. Seharusnya pemerintah itu secepatnya tanggap untuk menindak KPU dan Bawaslu jangan dibiarkan begini," lanjut Martak.

Situng sendiri adalah metode penggunaan sistem teknologi informatika dalam penghitungan suara. Metode ini digunakan KPU untuk menyajikan penghitungan suara secara transparan. (*)

Anggap Hanya Membentuk Opini Publik, Habib Rizieq Minta Situng KPU Dihentikan

Kamis, 02/05/2019

Habib Rizieq Syihab (GATRA/Abdurachman/AR)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.