Selasa, 21/05/2019

DPRD Sebut Duet Isran-Hadi Mundur dan Lambat dalam Pembangunan

Selasa, 21/05/2019

isran - hadi / Foto insert: Syafruddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Sebut Duet Isran-Hadi Mundur dan Lambat dalam Pembangunan

Selasa, 21/05/2019

logo

isran - hadi / Foto insert: Syafruddin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyoroti pemerintahan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Dewan menilai pemerintahan Isran - Hadi belum menunjukkan kemajuan. Bahkan sebaliknya malah mengalami kemunduran. “Di bawah pimpinan Isran dan Hadi ini sama sekali belum ada menunjukan kemajuan. Malahan mundurnya berlangkah-langkah dibanding dengan pemerintahan pertama Awang Faroek Ishak ketika itu,”  kata anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, Senin (20/5/2019) kemarin.

Indikatornya menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, yakni sampai sekarang pihaknya belum melihat ada proyek yang progres pengerjaannya menggembirakan. Bahkan, kata Udin-sapaan akrab Syafruddin, masih ada proyek yang belum dilelang sama sekali.  “Nah, ini persoalannya apa? Apakah karena dari birokrasi yang tidak siap? Atau ketegasan pimpinan yang belum ada? Kan gitu. Nah, ini membuat saya memandang pemerintahannya belum ada progres apa-apa,” sebutnya.  

Kedua, pembahasan APBD-P 2019 terhambat dan tidak memungkinkan untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. “Karena apa yang mau dibahas di APBD Perubahan kalau progres pengerjaan belum ada?  Yang kita mau bahas di perubahan harus jelas, ada proyek yang mau dievaluasi, dan ada proyek yang mau diubah anggarannya. Nah, hari ini kan enggak ada, sehingga pasti pembahasan APBD Perubahan terkatung-katung dengan melihat fakta di lapangan,” katanya. 

Ketiga, akan berimplikasi kepada pembahasan APBD 2020.  “APBD 2020 sangat dilematis. Kalau dibahas anggota DPRD sekarang, ini namanya ada kesan kebut waktu sampai habis. Kalaupun diserahkan kepada anggota DPRD yang baru, saya yakin tidak akan memenuhi standar atau limit waktu yang nanti dituangkan ke dalam Permendagri yaitu pedoman APBD yang batas waktunya sampai 31 Nopember 2019,” ulas Udin.

“Pasti itu tidak akan terkejar. Karena anggota DPRD yang baru ini pasti dihadapkan dengan kesibukan menyusun AKD (Alat Kelengkapan Dewan, Red), menunggu pimpinan definitif,  belum lagi dibumbui dinamika di internal,” sambungnya. 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menambahkan, pemerintahan Isran-Hadi terkesan lamban. “Kalau ada halangan atau kendala, ya harus diselesaikan,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, alat lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) masih terkendala. Menurut Samsun, itu kendala teknis. “Masa tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat?  Selama ini enggak ada masalah. Ini kok bermasalah di pemerintahan sekarang dan berkepanjangan,” ujar Samsun. “Kalau yang masalah online dan sebagainya, masa Pemprov Kaltim tidak punya teknisi yang bisa menyelesaikan itu selama satu minggu. Ini kenapa harus berlarut-larut,” tambah Samsun. (*)


Penulis: */Sabri

Editor: Aspian Nur

DPRD Sebut Duet Isran-Hadi Mundur dan Lambat dalam Pembangunan

Selasa, 21/05/2019

isran - hadi / Foto insert: Syafruddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.