Kamis, 23/05/2019

Bawaslu Kukar Tunggu Instruksi Bawaslu RI Jika Hasil Pilpres Digugat

Kamis, 23/05/2019

Bawaslu kukar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Kukar Tunggu Instruksi Bawaslu RI Jika Hasil Pilpres Digugat

Kamis, 23/05/2019

logo

Bawaslu kukar

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menunggu instruksi Bawaslu RI untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan jika ada gugatan terkait perolehan suara Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari mendatang.

“Kalau sampai hari ini kita belum ada informasi dari Bawaslu RI. Nanti kalau ada gugatan, biasanya Bawaslu RI akan meneruskan ke Bawaslu provinsi dan diteruskan lagi ke kami, maka kami akan mempersiapkan bahan-bahan yang diminta,” kata Komisioner Bawaslu Kukar Divisi Sengketa, Teguh Wibowo kepada Korankaltim.com, Selasa (21/5/2019).

Untuk laporan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Bawaslu Kukar, lanjut Teguh, sudah ditangani semua. Informasi terkait penindakan pelanggaran Pemilu yang masuk bisa diakses secara terbuka di Kantor Bawaslu Kukar.

“Kalau mau melihat hasil penanganan pelanggaran pemilu terkait pidana dan administrasi sudah ditempel di Bawaslu. Kalau nanti teman-teman mau lihat atau secara detil nanti bisa ke kantor terkait apa-apa saja yang sudah kami laksanakan terkait pelanggaran-pelanggaran kemarin,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Bawaslu Kukar Tunggu Instruksi Bawaslu RI Jika Hasil Pilpres Digugat

Kamis, 23/05/2019

Bawaslu kukar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.