Kamis, 23/05/2019
Kamis, 23/05/2019
Bawaslu kukar
Kamis, 23/05/2019
Bawaslu kukar
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menunggu instruksi Bawaslu RI untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan jika ada gugatan terkait perolehan suara Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari mendatang.
“Kalau sampai hari ini kita belum ada informasi dari Bawaslu RI. Nanti kalau ada gugatan, biasanya Bawaslu RI akan meneruskan ke Bawaslu provinsi dan diteruskan lagi ke kami, maka kami akan mempersiapkan bahan-bahan yang diminta,” kata Komisioner Bawaslu Kukar Divisi Sengketa, Teguh Wibowo kepada Korankaltim.com, Selasa (21/5/2019).
Untuk laporan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Bawaslu Kukar, lanjut Teguh, sudah ditangani semua. Informasi terkait penindakan pelanggaran Pemilu yang masuk bisa diakses secara terbuka di Kantor Bawaslu Kukar.
“Kalau mau melihat hasil penanganan pelanggaran pemilu terkait pidana dan administrasi sudah ditempel di Bawaslu. Kalau nanti teman-teman mau lihat atau secara detil nanti bisa ke kantor terkait apa-apa saja yang sudah kami laksanakan terkait pelanggaran-pelanggaran kemarin,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.