Rabu, 12/06/2019

Tangkis Gugatan BPN, KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen Bukti

Rabu, 12/06/2019

KPU Datangkan Berkas Pilpres Tiap Provinsi ke MK. ( Foto: Liputan6.com )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tangkis Gugatan BPN, KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen Bukti

Rabu, 12/06/2019

logo

KPU Datangkan Berkas Pilpres Tiap Provinsi ke MK. ( Foto: Liputan6.com )

KORANKALTIM.COM, Jakarta - KPU tak main-main dalam menghadapi gugatan hasil Pilpres yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga Uno. 

KPU akan menyerahkan bukti dan jawaban gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 272 kontainer boks plastik. 

"Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2019), dikutip dari detik.com.

Hasyim mengatakan jumlah ini berasal dari 34 KPU Provinsi dengan masing-masing menyerahkan sebanyak 8 kontainer. 

"Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kontainer," kata Hasyim.

"Masing-masing kontainer dengan ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 40 cm= 96.000 cm3. Total 272 kontainer x 96.000 cm3 = 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik)," sambungnya. 

Hasyim mengatakan, banyaknya bukti ini menunjukkan keseriusan KPU menghadapi gugatan. Diketahui, KPU diagendakan akan menyerahkan bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi hari ini pukul 15.30 WIB. 

"Ini menunjukkan keseriusan KPU, dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tuturnya.(*)

Tangkis Gugatan BPN, KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen Bukti

Rabu, 12/06/2019

KPU Datangkan Berkas Pilpres Tiap Provinsi ke MK. ( Foto: Liputan6.com )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.