Jumat, 14/06/2019

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

tameng polisi ( Foto: tempo)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

logo

tameng polisi ( Foto: tempo)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepolisian memastikan tak akan menggunakan senjata api dan peluru tajam saat melakukan pengamanan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (4/6/2019) hari ini.

"Anggotapolri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam," kataKaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen DediPrasetyo seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah antisipasi secara lunak (soft approach) jika masih terdapat massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MK. Aparat, menurut dia, hanya dibekali dengan sejumlah alat seperti tameng, gas air mata, dan water canon.  "Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," terang dia.

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Sandi mengajukan Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke MK. Hari ini merupakan persidangan perdanan guna membahas perkara tersebut. 

Kubu 02 berharap MK membatalkan hasil Pilpres 2019, serta mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Guna mengawal sidang, kepolisian menerjunkan sekitar 32 ribu personelnya. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas terhadap sejumlah jalan utama di sekitar gedung MK. (*)

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

tameng polisi ( Foto: tempo)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.