Sabtu, 13/07/2019

Desa Ini Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kades karena Minim Peminat

Sabtu, 13/07/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Desa Ini Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kades karena Minim Peminat

Sabtu, 13/07/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pendaftaran calon kepala desa di 108 desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Kukar sudah ditutup sejak 9 Juli lalu. Terdapat satu desa di Kukar yang diperpanjang masa pendaftarannya karena hanya ada satu calon yang mendaftar.  

Perpanjang itu dilakukan selama tujuh hari,  mulai 10-16 Juli.

“Desa Bunga Putih, Kecamatan Marang Kayu terpaksa diperpanjang karena baru satu orang calon kades yang mendaftar,”kata Kabid Pemdes Bapemasdes Kukar,  Yusran Darma, Jumat (12/7).  

Jika tak ada juga calon yang mendaftar, maka pelaksanaan pilkades di desa itu akan ditunda.  “Kalau hanya satu calon, ya kita tunda dulu sampai tahun depan,” terang Yusran.  

Sementara untuk desa yang terbanyak calon kadesnya ialah Desa Loa Kulu Kota dengan jumlah 10 calon.  Dengan demikian, Bapemasdes akan melakukan penjaringan dengan serangkaian tes hingga jumlah calon mengerucut menjadi lima. 

“Akan disaring menjadi lima orang, “bebernya. 

Untuk rincian berapa calon yang mendaftar dari 108 desa,  Yusran belum bisa membeber.  “Karena kesibukan kami beberapa hari ini, data tersebut belum terhimpun semua. Sementara ini kami upayakan meminta data tersebut  dari seluruh kecamatan.  Kalau sudah kami dapat datanya saya akan kabari, “ tuturnya.  

Pilkades Serentak di Kukar akan digelar  Agustus 2019 mendatang.  Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar,  Akhmad Taufik Hidayat mengatakan pilkades diikuti 108 desa di 16 kecamatan. 

Di Kukar sendiri ada 198 desa. 75 desa diataranya sudah menggelar pilkades serentak pada  2017 lalu. Sementara 2019 ini ada 108 desa. Artinya masih ada 15 desa yang belum mengelar Pilkades. “15 Desa tersebut akan menggelar Pilkades pada 2020- 2021,” kata Asisten I Pemkab Kukar ini. 

Pilkades serentak tahun ini diperkirakan menelan dana Rp4 miliar yang bersumber dari APBD Kukar. 

“Rp 1 miliarnya sudah kita serahkan ke desa untuk keperluan logistik dan lainya. Sementara sisanya menunggu APBD Perubahan 2019,” katanya. 


Penulis: */Sabri

Editor: M.Huldi

Desa Ini Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kades karena Minim Peminat

Sabtu, 13/07/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.