Rabu, 04/09/2019

KPU Samarinda Hanya Diberi Rp44 Miliar, Firman: Kami Tidak Bisa

Rabu, 04/09/2019

Firman Hidayat

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Samarinda Hanya Diberi Rp44 Miliar, Firman: Kami Tidak Bisa

Rabu, 04/09/2019

logo

Firman Hidayat

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sepertinya tidak bisa mendapatkan kucuran anggaran untuk biaya Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2020 sesuai yang diajukan. 

Pemkot Samarinda kabarnya meminta KPU untuk kembali melakukan rasionalisasi sesuai kebutuhan. Bahkan Pemkot juga menawarkan angka Rp44 miliar untuk biaya pelaksanaan Pilwali Samarinda 2020.

Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda menjelaskan, angka tersebut tidak akan cukup untuk membiaya penyelenggaraan Pilwali Samarinda September 2020 nanti. Karena itu, ia berharap agar Pemkot Samarinda bisa mempertimbangkannya kembali untuk bisa menambah anggaran pesta demokrasi lima tahunan ini. “Kami langsung rapat. Kira-kira mana anggaran yang bisa ditekan. Tapi kalau Rp44 miliar jujur kami tidak bisa,” jelas Firman.

Awalnya angka yang disepakati bersama Pemkot Samarinda yakni sebanyak Rp69 miliar. Namun setelah disesuaikan, anggaran tersebut dikurangi menjadi Rp61 miliar. Firman memprediksi jika harus kembali disesuaikan, paling minim berada pada angka Rp57-58 miliar. Angka tersebut tergolong mentok dan sangat pas-pasan. “Itu sudah termasuk berat. Karena memang tidak bisa diapa-apakan lagi,” imbuhnya.

Firman mengaku akan sebisa mungkin menekan anggaran dari berbagai sisi. Termasuk mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang awalnya sebanyak 2.500 menjadi 1.800, atau terjadi pengurangan sebanyak 700 TPS. Keputusan tersebut diakuinya memberikan dampak kerja yang lebih keras bagi petugas TPS. “Tapi kan ini sejenis saja surat suaranya. Tidak seribet waktu Pemilu kemarin,” sebut Firman.

Perihal anggaran tersebut harus sudah mendapatkan keputusan sebelum 21 September. Pasalnya, akan ada pertemuan nasional yang dilakukan KPU RI untuk membahas kesiapan KPU di masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Selain itu, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga harus segera ditandatangani Pemkot Samarinda untuk menjadi landasan angka pasti yang diberikan Pemkot Samarinda dalam mendanai pesta demokrasi bagi rakyat Samarinda tersebut. “Jangan sampai nanti penyelenggaraan Pilwali malah berantakan. Makanya harus cepat,” tandasnya. (*)


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

KPU Samarinda Hanya Diberi Rp44 Miliar, Firman: Kami Tidak Bisa

Rabu, 04/09/2019

Firman Hidayat

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.