Selasa, 12/11/2019

Bawaslu Kubar : Pahami Praktik Politik Uang

Selasa, 12/11/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Kubar : Pahami Praktik Politik Uang

Selasa, 12/11/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Barat menyatakan komitmennya untuk memberikan pengawasan maksimal pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Di sisi lain, mereka juga secara terbuka menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. “Kita siap menerima semua laporan mengenai dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Pilkada nanti," kata Ketua Bawaslu Kutai Barat, Risma Dewi belum lama ini.

Pelaporan tersebut juga bisa dilakukan lewat daring atau online. "Yang pasti, kita terima dan tentunya terlebih dahulu melakukan verifikasi," sambungnya.

Dirinya juga meminta pihak yang ingin melapor dugaan praktik politik uang (money politic) agar memahami kasus yang dimaksud. Pasalnya, bisa saja bukan praktik yang dilarang dalam aturan. Laporan pun harus disertai dengan barang bukti yang kuat.

Kemudian tim Bawaslu akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang diterima. "Tentu kita panggil yang bersangkutan untuk bisa memverifikasi," ujarnya.

Money politic itu berarti mengharuskan seseorang untuk bisa menjatuhkan pilihan kepada salah satu kandidat atau calon. "Bila tidak ada kesan itu, maka belum tentu bisa dikategorikan money politic," terangnya.

Beberapa perwakilan parpol memang sempat menanyakan mana saja yang masuk kategori money politic. Sebab dalam masa kampanye nanti, sudah pasti banyak masyarakat yang mengajukan proposal bantuan untuk pembangunan di daerahnya.

Ini yang menjadi kekhawatiran tersendiri bila nanti bantuan yang diberikan, semuanya dikategorikan money politic.

"Kalau itu bentuk proposal dan bantuan seperti pembangunan rumah ibadah, kenapa tidak? Ini kan namanya bantuan untuk membangun. Asal dalam memberikan bantuan tersebut, tidak disertai dengan ajakan untuk harus memilih salah satu paslon," pungkas Risma. (*)


Penulis : */MY Handayan

Editor : Hendra

Bawaslu Kubar : Pahami Praktik Politik Uang

Selasa, 12/11/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.