Rabu, 15/01/2020
Rabu, 15/01/2020
Panwascam Tenggarong saat melakukan rapat membahas netralitas ASN ke staf panwascam. ( Foto: Sabri/korankaltimcom)
Rabu, 15/01/2020
Panwascam Tenggarong saat melakukan rapat membahas netralitas ASN ke staf panwascam. ( Foto: Sabri/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal diawasi ketat oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tenggarong.
Diketahui, pusat pemerintahan Kukar ada di Kecamatan Tenggarong.
“Kita akan mengawasi ketat netralitas ASN,” kata Komisioner Panwaslu Kecamatan Tenggarong, Martain, Selasa (14/1).
Marthain berharap para ASN benar-benar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai ASN tanpa kemudian bermain politik praktis yang mengancam karier kepegawaiannya sebagai ASN.
“Kita mengimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kukar, khususnya Tenggarong, kiranya untuk tetap bekerja secara profesional, netral dan tidak memihak kepada calon tertentu, tetap menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik,” pesan Dosen Fisipol Unikarta ini.
Tidak hanya ASN, Panwascam Tenggarong juga mengimbau Kepala Desa dan perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Dusun, kepolisian, TNI dan penyelenggara pemilu agar menjaga diri dan keluarganya dari jeratan kepentingan Pilkada sesaat.
“Sanksinya cukup variatif, dari ringan dan berat atau pemberhentian jika terlibat,” katanya.
Dirinya berharap, agar ASN, perangkat desa, TNI dan Polri terlibat dalam politik praktis sehingga pada 23 September 2020 akan didapatkan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilh yang terbaik secara demokratis, jujur dan adil,” tandasnya.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.