Kamis, 28/05/2020

Jika Digelar Saat Pandemi, Anggaran Pilkada Bertambah dan Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 28/05/2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ( Foto: Fajar.co.id)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jika Digelar Saat Pandemi, Anggaran Pilkada Bertambah dan Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 28/05/2020

logo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ( Foto: Fajar.co.id)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah tak hanya mencanangkan 'new normal'. Kelanjutan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak  juga sedang disiapkan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak 2020.

Hal tersebut disampaikan Gugus Tugas Covid-19 dalam Surat bernomor B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 yang diterima KPU pada Rabu (27/5/2020).

Dalam petikan surat tersebut, Gugus Tugas Covid-19 meminta Pilkada serentak 2020 dilakukan sesuai dengan syarat pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Menyadari realita bahwa pandemi Covid-19 ini belum bisa dipastikan waktu berakhirnya, kami memberikan saran dan masukan kepada KPU RI sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, bahwa lanjutan tahapan pilkada 2020 yang tertunda dimaksud, dapat dilanjutkan sebagaimana amanat Ayat (2) Pasal 201A Perppu Nomor 2 Tahun 2020, dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam setiap tahapan lanjutan pilkada 2020," bunyi petikan surat pada poin ketiga, dilansir dari kompas.com.

"Serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI dalam penyiapan protokol kesehatan dimaksud, agar dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam  Pilkada 2020," lanjut surat itu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Menurut dia, Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas meminta pelaksanaan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember. Namun protokol kesehatan dipatuhi disusun dengan mengikut sertakan mereka," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu.

Senada dengan Tito, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan Pilkada serentak, baik pada Desember 2020, Maret dan September 2021.

Namun, Arief mengatakan, tahapan-tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai kondisi dan syarat yang disepakati antara pemerintah dan KPU.

"Pada prinsipnya, KPU siap melaksanakan tahapan Pilkada lanjutan baik itu bulan Desember, Maret maupun September, tetapi tahapan-tahapan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi dan syarat pada bulan apa kita akan melaksanakannya," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual.

Pilkada serentak ini, kata Arief harus sesuai dan syarat dan prinsip protokol Kesehatan Covid-19, sehingga terjadi perubahan yang signifikan dari pelaksanaan Pilkada dari tahun-tahun sebelumnya.

"Mulai melindungi diri dengan tata cara kesehatan menggunakan masker dan hand sanitizer dan disifektan pada ruangan tertentu," ujarnya.


Penambahan anggaran

Arief mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi ini, KPU provinsi membutuhkan penambahan anggaran, karena terdapat kebutuhan baru.

"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," ujarnya.

Menurut Arief, dari hasil rapat KPU pusat dengan KPU provinsi, hampir semua KPU provinsi mengalami kesulitan untuk meminta penambahan anggaran kepada pemerintah daerah.

"Hampir semuanya rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran ke pemerintah daerah, saya enggak tahu mungkin ada kebijakan khusus dari pemerintah dan DPR yang bisa mendorong poin pertama ini," ucapnya.

Arief menjelaskan, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar untuk Pilkada 2020, karena dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.

Penambahan anggaran ini, menurut Arief, digunakan untuk menyediakan masker, baju pelindung, tong air cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, tisu, cairan disifektan yang akan dibagikan di TPS dan patarlih.

Ia juga mengatakan, jumlah TPS diperkirakan sekitar 150.000 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 105 juta.

Adapun, rata-rata jumlah pemilih di satu TPS adalah 800 pemilih. Namun, dengan protokol Kesehatan Covid-19, jumlah akan dikurangi menjadi setengahnya.

Konsekuensinya, terjadi penambahan jumlah TPS dan anggaran logistik.

"Ketentuan UU, jumlah pemilih TPS sampai 800 pemilih, kalau kita kurangi setengahnya sampai 400 per TPS konsekuensinya jumlah TPS akan bertambah. Dan konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran untuk logistik," tuturnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, total anggaran Pilkada bersumber dari APBD dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) berjumlah Rp 10 triliun.

Namun, KPU baru menerima sekitar Rp 4,171 triliun. Sementara itu, anggaran KPU RI juga mengalami pemotongan sebesar Rp 297 miliar, sehingga KPU tidak dapat memberikan dukungan dana terhadap tahapan Pilkada serentak 2020.

"Anggaran KPU RI ditingkatkan pusat ini DIPA tahun 2020, KPU juga mendapatkan pemotongan anggaran sebanyak 297 miliar lebih, kemudian berdampak KPU tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan pemilihan serentak 2020," pungkasnya.


Tito lobi Sri Mulyani 

Menanggapi KPU, Mendagri Tito mengaku, sudah bertemu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk merevisi anggaran KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Saya sudah bertemu Ibu Menkeu langsung agar pemotongan untuk KPU dan Bawaslu, mohon untuk direvisi kembali, karena itu sangat diperlukan KPU, Bawaslu dalam Pilkada 9 Desember, bahkan kami sudah menulis surat resmi, termasuk tambahan untuk DKPP," ujar Tito.

Tito mengatakan, pihaknya sebelumnya meminta KPU dan Bawaslu untuk memangkas anggaran kegiatan untuk menutup kebutuhan dalam rangka Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19.

Namun, apabila pemangkasan anggaran tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan untuk Pilkada, maka ia akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.

"Kemudian sisanya kalau memang tidak bisa tertutup dari situ dirasionalisasikan, maka kita bisa komunikasikan dengan Menkeu. Saya melihat komunikasi kami dengan Menkeu bagus dan sangat akomodatif, sangat bisa memahami cuma selalu meminta data detail," ujarnya.(*)

Jika Digelar Saat Pandemi, Anggaran Pilkada Bertambah dan Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 28/05/2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ( Foto: Fajar.co.id)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.