Selasa, 23/06/2020
Selasa, 23/06/2020
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty
Selasa, 23/06/2020
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 132 petugas adhoc dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan menjalani rapid test. Mereka terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, rapid test untuk mendukung jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang telah dimulai sejak 15 Juni 2020.
“Sedang kami jadwalkan. Rencananya Kamis nanti, 25 Juni 2020,” kata Andi Sri Juliarty, Senin (22/6).
Rapid test untuk memastikan sekaligus mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ketika petugas adhoc bertugas sesuai tahapan Pilkada yang telah dijadwalkan.
“Nanti kami koordinasi dengan RSUD Beriman soal rapid test itu. Kami juga sudah melakukan rapid test ke komisioner dan pegawai di KPU,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengaku perlu tambahan anggaran Rp13,5 miliar untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk biaya rapid test.
“Yang mahal itu rapid test. Satu orang, biayanya 300 ribu sampai 500 ribu Rupiah. Terus masa berlakunya cuma 3 hari. Jadi petugas kami harus rapid test berkali-kali,” kata Noor Thoha.
Hanya saja usulan anggaran itu tak diajukan ke Pemkot Balikpapan. Melainkan ke pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Keuangan daerah sedang lemah. Pak wali berkali-kali sudah menyampaikan, dan kami paham,” ucapnya.
Penulis: */Hendra
Editor: Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.