Sabtu, 19/08/2017
Sabtu, 19/08/2017
Sabtu, 19/08/2017
SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda Tejo Sutarnyoto meminta agar setiap partai politik (Parpol) memperbaiki laporan pertanggung jawaban (LPj), khususnya berkaitan dengan dana hibah melalui APBD Samarinda.
“Yang terjadi selama ini Parpol masih kurang melakukan kegiatan pendidikan politik, padahal sudah diatur dalam aturan menteri tersebut. Belum lagi, laporan yang dibuat masih tercampur dengan dana yang di dapat bukan dari dana hibah ini,” ujar Tejo.
Hal itu membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim tak bisa menerima LPj Parpol. Sebab, sulit melihat apakah benar dana hibah yang diberikan sudah terserap atau tidak, hal ini juga akan berpengaruh terhadap bantuan hibah yang akan turun tahun depan.
Hal itu pun sesuai dengan Permenkumham Nomor 6/2017 tentang Bantuan Parpol. Oleh sebab itu, ia meminta agar dana hibah yang digunakan itu harusnya 60 persen dipakai untuk kegiatan pendidikan politik.
“Sisanya baru boleh digunakan untuk kegiatan operasional partai. Contohnya untuk keperluan di sekretariat mereka atau perbaikan kantor. Jadi tidak ada penyalahgunaan,” urainya. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.