Senin, 21/08/2017
Senin, 21/08/2017
Senin, 21/08/2017
JAKARTA – Anggaran untuk pengawasan dana desaakan ditingkatkan. Dengan meningkatnya anggaran pengawasan, maka diharapkan pengawasan terhadap dana di 75.000 desa bisa semakin baik. Penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa pun bisa ditekan seminimal mungkin. Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dalam diskusi Forum Merdeka Barat, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8) lalu.
“Kita indikasi perlu adanya sumber yang lebih kuat lagi dalam hal pengawasan, makanya kita usulkan untuk anggaran pengawasan di kabupaten, inspektorat, kecamatan dan dinas pemberdayaan desa, supaya ditingkatkan lagi,” kata Eko.
Eko mengatakan, pihaknya sudah bicara dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal ini. Mendagri pun setuju agar anggaran ditingkatkan agar pengawasan dana desa lebih maksimal. Diharapakan, tak ada lagi oknum pengawas yang justru menikmati keuntungan dari dana desa.
“Jadi setelah kita evaluasi dari kasus Pamekasan dan yang berhubungan dengan penyelewengan dana desa, program dan sistem benar. Masalah korupsinya, itu soal pengawasan,” kata Eko.
“Ini lagi dihitung dan dalam waktu dekat diusulkan,” tambahnya.
Namun, Eko menekankan bahwa yang terpenting dari suksesnya program dana desa adalah pengawasan dari masyarakat. Ia meminta masyarakat segera melapor ke satgas dana desa di 150040 apabila menilai ada yang tidak beres dengan penggunaan dana desa di wilayahnya. (mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.