Senin, 21/08/2017
Senin, 21/08/2017
Feri Mei Effendi
Senin, 21/08/2017
Feri Mei Effendi
PENAJAM – Setelah pelaksanaan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Anggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati PPU tuntas dilakukan, kini KPU sedang memproses anggaran tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Demikian diungkapkan, Ketua KPU PPU, Feri Mei Effendi kepada Koran Kaltim, Minggu (20/8) kemarin.
“NPHD sudah selesai ditandatangani, dan kita sangat apresiasi Pemkab PPU karena telah mendukung kegiatan Pilkada PPU, di mana untuk tahapan Pilkada Pemkab telah menghibahkan anggarannya sebesar Rp26,4 miliar dengan dua tahap penyaluran. Tahun 2017 sebesar Rp5 miliar dan sisanya di tahun 2018 depan,” katanya.
Saat ini lanjutnya, dana sudah siap untuk disalurkan, hanya saja KPU melalui sekretariat sedang proses register anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkue). Mudah-mudahan bulan ini anggaran sudah masuk ke kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan segera dicairkan oleh KPU sesuai tahapan kegiatan.
Diakuinya, anggaran dana hibah pilkada tahun ini berbeda seperti pilkada 5 tahun lalu, di mana ketika itu anggaran langsung masuk ke KPU, tetapi kini harus diregister lebih dahulu, baru bisa dicairkan di KPPN Balikpapan.
“Dana pilkada yang diterima KPU PPU itu masuk dalam batang tubuh DIPA KPU PPU yang bersumber dari APBN, sehingga penggunaannya dan pertanggungjawaban menggunakan APBN, jadi sangat berbeda seperti dulu,” jelasnya.
Sementara itu, terkait anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim memang telah disetujui dan sepakati antara Pemprov Kaltim dan KPU Provinsi sebesar Rp310 miliar, tetapi pihaknya tidak mengetahui berapa besaran anggaran yang disalurkan ke KPU PPU dari usulan disampaikan sekitar Rp11 miliar.
“Insyaallah anggaran untuk Pilkada Gubernur dan Wagub Katim tersebut bisa masuk dalam kas KPPN paling lambat akhir Agustus ini,” harapnya.
Menurutnya, angka tahapan Pilkada Gubernur Kaltim yang disepakati tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi, apalagi antara Pemprov dan KPU Kaltim telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, jadi hitung-hitungan KPU tersebut sudah tidak jadi kendala jika hanya disetujui Rp310 miliar dari usulan awal Rp400 miiar lebih. (nav)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.