Senin, 21/08/2017

KPU Tunggu Nomor Register Perjanjian Hibah

Senin, 21/08/2017

Salman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Tunggu Nomor Register Perjanjian Hibah

Senin, 21/08/2017

logo

Salman

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu terbitnya nomor register anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati PPU dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kaltim. Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU PPU, Salman Kepada Koran Kaltim, Senin (21/8) kemarin.   

“Usai penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KPU PPU beberapa waktu lalu, kami tinggal menunggu nomor register dari Kanwil DJPB Provinsi Kaltim,” katanya.

Diakuinya, akibat terjadinya perubahan sistem penerbitan nomor register dana hibah Pilkada tersebut, maka proses pencairan dana Pilkada PPU sedikit terhambat. Perubahan sistem tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah sebagai pengganti atas PMK Nomor 191/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.

Ia menjelaskan, awalnya nomor register diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko melalui Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen Kementerian Keuangan (Kemenkue). Namun, sejak terbitnya PMK tersebut maka nomor register dikeluarkan oleh Kanwil DJPB Provinsi. Sehingga, pihaknya tinggal menunggu turunnya register tersebut, di mana kini sedang berproses. Meskipun kelak pencairannya tetap di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan.

Untuk diketahui, lanjutnya, dalam Pilkada PPU, Pemkab setempat telah menyetujui anggaran hibah sebesar Rp26,4 miliar selama dua tahun anggaran, di mana tahum 2017 disalurkan sebesar Rp5 miliar, sisanya sebanyak Rp21,4 miliar disalurkan pada tahun 2018 mendatang.

Sementara itu, lanjutnya, untuk anggaran tahapan Pilkada Gubernur dan Wagub Kaltim, pihaknya masih belum mengetahui berapa besaran dana yang bakal di terima kelak, di mana awalnya KPU PPU mengusulkan anggaran ke KPU Kaltim sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami masih lakukan hitung-hitungan dengan anggaran sebesar Rp310 miliar Pilkada Gubernur Kaltim yang telah disepakati oleh KPU Kaltim dan Pemprov, harapannya usulan kami bisa disetujui semua, mengingat KPU PPU menghadapi dua agenda pemilu sekaligus,” tukasnya.

Untuk pengelolaan dana Pilkada Gubernur Kaltim itu, KPU PPU telah meminta ke Pemkab agar menempatkan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) guna diperbantukan menjadi bendahara Pilkada Gubernur Kaltim, dan kini sudah ada satu ASN yang mendaftarkan diri.

“Selain itu, asumsi awal saya dulu pengguna anggaran (PA) adalah Ketua KPU provinsi, kabupaten/kota, tetapi dalam PMK tersebut ditegaskan kalau PA yakni KPU RI, dan sebagai kuasa pengguna anggaran adalah Sekretaris KPU Provinsi atau masing-masing daerah sesuai jenjang tahapan pilkada. Kami berharap nomor register segara turun, sehingga dana pilkada bisa segera dicairkan, pasalnya tahapan sudah berjalan,” pungkas Salman. (nav)


KPU Tunggu Nomor Register Perjanjian Hibah

Senin, 21/08/2017

Salman

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.